TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, Pengguna Jasa VA Tak Hadiri Persidangan Muncikari

Pada sidang sebelumnya juga mangkir

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Dalam sidang lanjutan tiga muncikari prostitusi online, ES, TN, dan N, penyewa jasa prostitusi kembali tidak memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan kesaksian. Pria berinsial RS tersebut merupakan pengusaha asal Lumajang yang tertangkap bersama VA dan AS.

1. RS tidak penuhi panggilan lagi

IDN Times/Sukma Shakti

Hingga sidang dimulai pada pukul 15.15 WIB, sosok RS tidak nampak memasuki ruang persidangan Garuda 1. Rupanya, ia kembali tidak memenuhi panggilan jaksa yang telah melayangkan surat sejak dua minggu lalu. Jaksa juga meminta bantuan penyidik Polda Jatim untuk melakukan pemanggilan terhadap RS.

"RS belum datang. Penyidik juga rupanya kesulitan. Suratnya sudah kamu teruskan ke penyidik," ujar Jaksa Penuntut Umum Novan Arianto.

Baca Juga: Dakwaan Muncikari Sebut VA Dipesan Menteri, Pengacara Mengaku Tak Tahu

2. VA dan AS hadir sebagai saksi

IDN Times/Fitria Madia

Padahal pada sidang kali ini saksi lainnya telah hadir. Termasuk AS, salah satu pihak yang disewa oleh RS. AS yang berdomisili di Jakarta ini hadir sebagai saksi untuk para terdakwa kecuali N. Ia tiba di ruang persidangan mengenakan pakaian serba hitam, kacamata hitam, dan masker.

VA yang datang bersama terdakwa dari Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya malah tampak berbeda dari biasanya. Ia tampil percaya diri tanpa menutupi wajahnya dengan kacamata atau pun topi. Bahkan VA nampak mengaplikasikan riasan pada wajah cantiknya yang kerap menghiasi layar kaca Indonesia.

"VA dan AS hadir hari ini. Minggu lalu AS tidak hadir karena sedang ada urusan di Jakarta," lanjutnya.

3. Polisi penangkap juga hadir

IDN Times/Fitria Madia

Selain VA dan AS, 4 aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga duduk di kursi saksi. Mereka merupakan penyidik yang melakukan penangkapan terhadap para terdakwa dan VA di tempat kejadian perkara, Hotel Vasa Surabaya.

"Agenda hari ini masih seperti kemarin, pemeriksaan saksi. Termasuk untuk ES yang kemarin sempat menunda persidangan," tutupnya.

Baca Juga: Tiga Muncikari Sidang Hari Ini, Akankah Pengguna Jasa VA Akan Datang?

Berita Terkini Lainnya