Lagi-lagi Surat Cinta Risma Isi Kampanye Dilaporkan ke Bawaslu
Karena dianggap memaksa dan tidak netral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Surat 'cinta' yang dikirimkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai ajakan memilih Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji (ERJI) kembali dipersoalkan. Kali ini seorang warga Surabaya lagi-lagi melaporkan surat itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya atas dugaan pelanggaran netralitas.
1. Dianggap membatasi hak warga untuk memilih
Pelapor tersebut adalah Zainuddin, seorang warga Sidotopo Jaya, Surabaya. Ia merasa bahwa tindakan Risma berkirim surat ke warganya merupakan sebuah perbuatan yang tidak patut. Pasalnya, ia merasa Risma seakan memaksa warganya untuk memilih jagoan Risma yaitu ERJI.
"Karena ini memberikan batasan atas hak warga Surabaya untuk menentukan sendiri pemimpinnya,” ujarnya, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas ERJI Terus Meningkat
Baca Juga: Surat Cinta Risma Dilaporkan, Bawaslu: Kami Kaji Dulu