Surat Cinta Risma Dilaporkan, Bawaslu: Kami Kaji Dulu

Risma dinilai langgar netralitas

Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini beredar surat 'cinta' yang diduga dari Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPP PDIP, Tri Rismaharini untuk warga kota pahlawan. Isi surat tersebut berupa ajakan untuk memilih pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji pada 9 Desember 2020. Temuan ini menjadi polemik dan dilaporkan warga ke Bawaslu Surabaya.

1. Laporan masih dikaji Bawaslu

Surat Cinta Risma Dilaporkan, Bawaslu: Kami Kaji DuluSurat dari Tri Rismaharini untuk warga dalam mengampanyekan pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Dokumentasi Istimewa

Koordiv Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan ketidak netralan Wali Kota Tri Rismaharini, Rabu (2/12/2020). Saat ini laporan tersebut masih dikaji terlebih dahulu oleh bawaslu.

"Sudah masuk (laporannya). Pertama akan kita lakukan kajian awal. Kalau memang kelengkapan dari laporan itu masih belum terpenuhi, belum lengkap, akan kami kirimi surat pelapor untuk melengkapi 2 hari ke depan," ujar Usman.

2. Pemanggilan terlapor tunggu kajian awal

Surat Cinta Risma Dilaporkan, Bawaslu: Kami Kaji DuluSurat dari Tri Rismaharini untuk warga dalam mengampanyekan pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Dokumentasi Istimewa

Terkait pemanggilan terlapor, Usman menyampaikan kalau bawaslu tidak ingin gegabah. Nantinya, apabila laporan dinyatakan lengkap selanjutnya akan diregistrasi. "Lalu kita agendakan klarifikasi kepada para pihak (pelapor dan terlapor)," ucapnya.

"Kami tidak bisa langsung menjustifikasi bahwa surat itu dari yang bersangkutan (Risma). Kami memastikan dulu. Kami masih mendalami semua terkait dengan klarifikasi itu. Saat ini terlalu dini," dia menambahkan.

Baca Juga: ERJI Unggul Survei Elektabilitas, Risma Jadi Salah Satu Faktor Penentu

3. Pelapor nilai Risma langgar netralitas

Surat Cinta Risma Dilaporkan, Bawaslu: Kami Kaji DuluSurat Risma dilaporkan warga ke Bawaslu Surabaya. Dok. Istimewa

Seorang warga, Yanti Mala melaporkan Risma ke Bawaslu Surabaya. Menurutnya, surat yang beredar mengandung unsur paksaan seolah mengintervensi warga agar memilih gaco dari PDIP. Dia berpendapat, sebagai wali kota harusnya menegakkan netralitas.

"Surat itu mengandung unsur paksaan, harusnya Bu Risma membiarkan warganya memilih sesuai keinginannya, dan sebagai Wali Kota Surabaya harusnya menegakkan netralitas, agar jajaran di bawahnya patuh pada aturan," katanya.

"Bukan malah mengabaikan netralitas yang harusnya dijunjung tinggi kepala daerah. Dan bu ciptakan demokrasi yang jujur, bersih dan indah, bukan malah dicederai dengan upaya-upaya yang menyalahi aturan," tegasnya.

Dalam laporannya, Yanti melampirkan beberapa bukti. Seperti D"Surat bu Risma untuk Warga Surabaya", foto persiapan pembagian surat, dan rekaman wawancara yang mengirimkan surat.

Baca Juga: Tak Bisa Kampanye Langsung, Risma Pilih Kirim Surat untuk Warga

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya