KPU Pastikan Satu Calon Kepala Daerah di Surabaya Positif COVID-19
Ia kini harus isolasi mandiri selama 10 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima surat pemberitahuan dari RSUD Dr Soetomo, Rabu (9/9/2020). Rupanya, salah satu bakal calon kepala daerah di Kota Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Oleh karena itu saat ini tahapan pendaftaran bakal pasangan calon tersebut pun harus tertunda. Ini membuat jumlah bakal calon kepala daerah di Jatim yang dinyatakan positif COVID-19 menjadi dua orang. Sebelumnya, salah satu bakal calon kepala daerah di Sidoarjo juga dinyatakan positif COVID-19.
1. Satu calon kepala daerah di Surabaya positif COVID-19
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaran, Soeprayitno menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan yang berisi pengumuman bahwa salah satu calon kepala daerah terkonfirmasi positif COVID-19. Pihaknya pun langsung meneruskan kepada calon tersebut agar bisa segera melakukan isolasi mandiri.
"Kami menerima surat tertanggal 9 September 2020 dari RSUD Dr Seotomo bahwa salah seorang dari satu bakal pasangan calon wali kota terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Tes Kesehatan Lanjutan, Eri-Armuji Negatif COVID-19
Baca Juga: Machfud-Mujiaman Tak Ikut Tes Kesehatan Lanjutan Pilkada, Ini Sebabnya