TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polda Jatim Periksa Redaksi Tempo

Kasus ditangani langsung oleh Kapolda Jatim

Aksi teatrikal jurnalis Banjarmasin Kalimantan Selatan atas kekerasan dialami jurnalis Tempo, Jumat (2/4/2021). (IDN Times/Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi terus diusut. Setelah membentuk tim khusus menangani kasus tersebut, Polda Jawa Timur turut memanggil salah satu jajaran redaksi Tempo untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Ini Keterangan Baru dalam Pemeriksaan Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo

1. Polda Jatim panggil pihak redaksi Tempo

Solidaritas Jurnalis Malang Raya melakukan aksi menolak tindak represif kepada jurnalis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap redaksi Tempo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Rencananya, pihak redaksi Tempo akan memenuhi panggilan pada Selasa (6/4/2021).

"(Pihak redaksi Tempo) dimintai keterangan juga, rencananya besok Selasa (6/4/2021)," ujar Gatot di Mapolda Jatim, Senin (5/4/2021).

2. Kasus ditangani tim khusus Polda Jatim

Jurnalis di Kediri gelar aksi keprihatinan terkait kekerasan yang dialami jurnalis di Surabaya. IDN Times/ istimewa

Meski demikian, Gatot enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal pemanggilan tersebut. Ia berdalih tak bisa menerangkan perkembangan kasus terkini lantaran perkara tersebut sudah ditangani oleh tim khusus yang berada di bawah naungan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta langsung.

"Perkembangannya langsung ke tim yang menangani," tuturnya.

Baca Juga: Liputan Eks Anak Buah Sri Mulyani Jurnalis Tempo Jadi Korban Kekerasan

https://www.youtube.com/embed/Kn2raAIsw_4
Berita Terkini Lainnya