Ini Keterangan Baru dalam Pemeriksaan Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo

Tetap profesional ya Pak Pol!!!

Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum jurnalis Tempo Nurhadi, Fatkhul Khoir membeberkan keterangan baru dalam proses pemeriksaan kasus kekerasan kliennya yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Menurutnya ada dua oknum polisi yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Nurhadi di Gudang Belakang Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya pada Sabtu (27/3/2021).

"Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Yang kedua munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

1. Achmad Yani diduga hanya melihat saat pemukulan

Ini Keterangan Baru dalam Pemeriksaan Kasus Kekerasan Jurnalis TempoReka adegan ketika korban, Nurhadi, masuk ke dalam gedung, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Fatkhul mengatakan, salah satu saksi meyakini ada Achmad Yani saat terjadi pemukulan. Pemukulan sendiri terjadi di lokasi pernikahan antara anak Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Kekerasan terjadi saat Nurhadi liputan investigasi dugaan kasus suap pajak melibatkan Angin yang ditangani KPK.

"Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani," katanya.

2. Achmad Yani juga disebut bapak asuh terlapor dalam kasus Nurhadi

Ini Keterangan Baru dalam Pemeriksaan Kasus Kekerasan Jurnalis TempoKoresponden Tempo, Nurhadi bersama kuasa hukumnya usai diperiksa sebagai saksi korban di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/3/2021). Dok. Ist

Achmad Yani, kata Fatkhul, juga merupakan  bapak asuh dua terlapor atau terduga pelaku penganiayaan lain, Firman dan Purwanto. Dua terduga tersebut, berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani, saat Nurhadi disekap hingga dipulangkan.

"Purwanto dan Firman selalu menyebut nama bapak, bahkan saat Nurhadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak. Dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani," ungkap Fatkhul.

Baca Juga: Berlanjut, Nurhadi Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim

3. Heru diduga ikut memukul Nurhadi

Ini Keterangan Baru dalam Pemeriksaan Kasus Kekerasan Jurnalis TempoKorban, Nurhadi saat prarekonstruksi, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Terkait Heru, dia diduga terlibat dalam pemukulan Nurhadi. Heru juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi, serta melakukan kekerasan verbal lainnya. Meski begitu, belum diketahui dari satuan kepolisian mana Heru bertugas.

"Heru, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, juga melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dia juga menakut-nakuti Nurhadi dengan membawa besi ditaruh di atas kepala Nurhadi, walaupun tidak sampai memukul tapi itu bentuk tindakan intimidatif," tukasnya.

Hingga kini sudah ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nurhadi. Yaitu, Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis pun mendesak Polda Jatim untuk memeriksa seluruh terduga tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi. Pihaknya telah membentuk tim khusus serta akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Jika dalam keterangan Nurhadi ada nama-nama baru yang disebut juga akan diperiksa.

"Nanti beberapa yang disebutkan saudara Nurhadi akan kita periksa sehingga membuat jelas, membuat terang konstruksi hukum yang sedang dibangun tim penyidik," tegasnya, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Kutuk Kekerasan Terhadap Nurhadi, Jurnalis Tulungagung Gelar Aksi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya