Kasus Rasisme Papua, Komnas HAM Desak Kejagung Keluarkan Koneksitas
Agar pengadilan dalam militer dapat transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan mekanisme konteksitas dalam masa peradilan anggota TNI yang diduga mengeluarkan ujaran rasialisme. Mekanisme koneksitas ini untuk mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintahan dan aparat.
1. Dibutuhkan transparansi dalam penanganan kasus
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. Menurut hasil observasi timnya sejauh ini, masyarakat Papua mengalami kerinduan keadilan. Mereka merasa tidak ada keadilan di mata hukum bagi mereka. Untuk mengatasi masalah tersebut, Anam menyebutkan bahwa diperlukannya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ujaran rasialisme yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
"Tapi memang penegakan hukum yang jadi tantangan. Penegakan hukum ini akan menjadi titik balik apakah di Papua situ akan merasa enak atau tidak, adil atau tidak, meredakan keadaan atau tidak," ujarnya usai konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Senin (26/8).
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Tragedi Papua Sebagai Kerinduan Atas Keadilan