Komnas HAM Sebut Tragedi Papua Sebagai Kerinduan Atas Keadilan

Banyak kasus Papua yang tak terselesaikan

Surabaya, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa tragedi Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan yang berujung pada kerusuhan di Papua dan Papua Barat merupakan sebuah fenomena kerinduan atas keadilan. Pasalnya selama ini permasalahan yang terjadi di tanah Papua tidak mendapatkan penyelesaian hukum secara tuntas.

1. Kota Surabaya dan Malang dianggap tidak ada masalah dengan masyarakat Papua

Komnas HAM Sebut Tragedi Papua Sebagai Kerinduan Atas KeadilanIDN Times/Fitria Madia

 

Salah satu komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa rasa sakit hati yang dimiliki oleh masyarakat Papua bukan karena perlakuan di Kota Surabaya maupun Kota Malang. Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat telah dengan baik menerima masyarakat Papua di daerahnya masing-masing.

"Saya tahu itu karena saya anak Malang asli. Saya juga sudah bicara dengan Ibu Wali Kota (Surabaya). Dan saya rasa kondisinya clear sudah," ujar Anam usai konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Senin (26/8).

2. Permasalahan Papua tidak bisa diselesaikan oleh Pemda dan masyarakat

Komnas HAM Sebut Tragedi Papua Sebagai Kerinduan Atas KeadilanIDN Times/Fitria Madia

 

Oleh karena itu, Anam mengatakan bahwa permasalahan ini tidak dapat diselesaikan oleh Pemda maupun masyarakat di Surabaya dan Malang. Hal ini merupakan persoalan antara warga Papua dan pemerintah pusat.

"Tapi memang penegakan hukum yang jadi tantangan. Penegakan hukum ini akan menjadi titik balik apakah di Papua situ akan merasa enak atau tidak, adil atau tidak, meredakan hukuman atau tidak," lanjutnya.

3. Banyak kasus Papua yang tak terselesaikan menyebabkan hilangnya rasa percaya pasa keadilan

Komnas HAM Sebut Tragedi Papua Sebagai Kerinduan Atas KeadilanIDN Times/istimewa

 

Kerinduan terhadap keadilan ini disimpulkan oleh Anam usai melakukan observasi di beberapa tempat termasuk di lokasi kerusuhan. Pasalnya beberapa kasus yang terjadi di Papua seperti kasus Wasior Wamena pada 2001 dan kasus Painai pada 2014 yang hingga saat ini belum ada penyelesaian hukumnya.

"Paniai itu kejadiannya 7 dan 8 Desember 2014. Pak Presiden itu ada di Papua tanggal 20, dia berjanji akan menyelesaikan itu. Tapi buktinya sampai saat ini gak ada. Tumpukan emosi soal rasa keadilan ini yang membuat ketegangan," jelasnya.

Baca Juga: Karnaval Budaya, Polisi dan TNI di Lamongan Berdandan Ala Orang Papua 

4. Penyelesaian kasus ujaran rasial dapat menjadi jawaban

Komnas HAM Sebut Tragedi Papua Sebagai Kerinduan Atas KeadilanIDN Times/Fitria Madia

 

Oleh karena itu, Anam mendesak pemerintah pusat terutama Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menjawab kerinduan masyarakat Papua melalui keadilan hukum atas dugaan pelanggaran HAM melalui ujaran rasial.

"Ini ekspresi dari kerinduan masyarakat Papua soal kerinduan. Oleh karenanya Presiden Jokowi harus menjawab kerinduan itu," pungkasnya.

Baca Juga: Sayangkan Hukuman Kebiri Kimia, Komnas HAM: Kasih Kerja Sosial Saja

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya