TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Vanessa Ditahan Polisi

Baru sembuh langsung ditahan polisi

Konferensi pers penetapan tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel oleh Polda Jatim, Kamis (11/11/2021) (IDN Times/Fitria Madia)

Surabaya, IDN Times - Polisi telah menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) sebagai tersangka kecelakaan hingga menyebabkan Vanessa serta suaminya, Febri Andriansyah meninggal dunia. Saat ini, Joddy tengah ditahan di Mapolres Jombang.

1. Joddy ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu

Mobil Vanessa rusak pasca kecelakaan di tol Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (10/11/2021). Penetapan tersangka ini dilaksanakan setelah gelar perkara kedua usai menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang.

"Setelah pengiriman SPDP, melaksanakan gelar kedua untuk melakukan perubahan status. Itu telah dilakukan setelah berkoordinasi dengan JPU," ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Temuan Terbaru Laka Vanessa, Sopir Diduga Hilang Konsentrasi

2. Joddy diperiksa di Polres Jombang saat sembuh

Mobil Vanessa rusak pasca kecelakaan di tol Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan sembuh oleh dokter RS Bhayangkara pada Selasa (9/11/2021). Saat disebut sembuh, Joddy langsung dibawa ke Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ditangani oleh Polres Jombang karena peristiwa terjadi di wilayah Jombang.

"Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, selanjutnya dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai saksi," tuturnya.

Baca Juga: Gala Sudah Dipulangkan, Barang Vanessa dan Bibi Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini Lainnya