Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Vanessa Ditahan Polisi
Baru sembuh langsung ditahan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi telah menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) sebagai tersangka kecelakaan hingga menyebabkan Vanessa serta suaminya, Febri Andriansyah meninggal dunia. Saat ini, Joddy tengah ditahan di Mapolres Jombang.
1. Joddy ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (10/11/2021). Penetapan tersangka ini dilaksanakan setelah gelar perkara kedua usai menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang.
"Setelah pengiriman SPDP, melaksanakan gelar kedua untuk melakukan perubahan status. Itu telah dilakukan setelah berkoordinasi dengan JPU," ujarnya, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Temuan Terbaru Laka Vanessa, Sopir Diduga Hilang Konsentrasi
Baca Juga: Gala Sudah Dipulangkan, Barang Vanessa dan Bibi Diserahkan ke Keluarga