TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IDI dan Persi Sarankan Buat RS Karantina COVID-19, Risma Menolak

Lebih baik kerja sama dengan RS swasta

Pertemuan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan IDI dan Persi di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5). Dok Istimewa

Surabaya, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat rumah sakit darurat karantina khusus pasien COVID-19 yang bergejala ringan. Namun, saran ini langsung ditolak mentah-mentah oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

1. IDI dan Persi sarankan buat RS darurat untuk karantina

Ilustrasi situasi rumah sakit (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Awalnya, Risma mengeluh lantaran rumah sakit rujukan COVID-19 di Surabaya selalu penuh, bahkan dipenuhi oleh warga nonSurabaya. Dampaknya, banyak warga Surabaya yang tidak bisa tertangani dengan cepat.

Ketua IDI Surabaya dr Brahmana Askandar dan Ketua Persi Jatim dr Dodo Anondo pun menyarankan agar dibuatkan rumah sakit darurat karantina bagi pasien COVID-19 yang bergejala ringan. Pasalnya, 80 persen pasien COVID-19 sebenarnya masuk dalam kategori ringan.

"Kami mengusulkan, ada rumah sakit karantina yang keluhannya ringan. Sehingga, tidak menangani rumah sakit agar bisa fokus pada yang berat," ujar Brahmana di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5).

Baca Juga: Beri Dukungan, Risma Telepon Langsung Pasien COVID-19

2. RS karantina cukup terbuat dari tenda

Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Rumah sakit karantina yang dimaksud serupa dengan rumah sakit darurat yang kini tengah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Brahmana menuturkan, hanya perlu bangunan biasa atau bahkan tenda dengan tempat tidur bagi para pasien. Pasalnya, pasien bergejala ringan tidak memerlukan peralatan medis yang kompleks.

"Rumah sakit karantina tidak perlu yang lengkap. Bisa memakai fasilitas yang lapang seperti tenda. Rumah sakit khusus COVID-19 kita harus konsenstrasi pada yang berat sekitar 15 bahkan 5 persen," imbuh Dodo.

3. Risma menolak saran RS darurat

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menelepon pasien COVID-19. Dok Humas Pemkot Surabaya

Namun, saran tersebut ditolak oleh Risma. Ia menganggap pembuatan rumah sakit darurat khusus karantina ini akan memberatkan Pemkot Surabaya. Salah satunya, fasilitas bagi pasien akan tidak selengkap dengan rumah sakit.

"Kalau membuat RS khusus lagi kami juga berat. Masalahnya bukan hanya sekadar diobati dan tidur, bagaimana dengan cuci bajunya dan lain-lain. Kami tetep prefer untuk pasien ini tetap di rumah sakit," sebut Risma.

Baca Juga: Risma: Ada 16 Klaster Penularan COVID-19 di Surabaya

Berita Terkini Lainnya