Gagal Jambret Tas di Darmo Satelit, Napi Asimilasi Corona Ditangkap
Kok gak kapok-kapok?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus narapidana asimilasi corona yang kembali berbuat kriminal kini terjadi lagi. Kali ini, dua orang jambret diringkus oleh Polsek Sukomanunggal, Surabaya. Rupanya, salah satu pelaku baru bebas dari Lapas Jombang setelah dapat asimilasi pecegahan penularan virus corona.
1. Salah seorang pelaku dapat asimilasi virus corona
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol Budi Nurtjahjo. Kedua jambret tersebut bernama Afis Maulana (21), warga Petemon Kuburan Surabaya; dan Mauwid Fian Faris Akbar (19), warga Petemon Kuburan Surabaya. Sementara Mauwid adalah residivis dengan kasus yang sama.
"Dari Lapas Jombang. Dapat asimilasi baru keluar 7 April kemarin dan beraksi lagi," ujar Budi, Selasa (21/4).
Baca Juga: Usai Dapat Asimilasi Lapas Madiun, Pria Ini Mencuri Motor di Jombang
Baca Juga: Lagi, Napi Program Asimilasi Ditangkap karena Curi Motor