Lagi, Napi Program Asimilasi Ditangkap karena Curi Motor

Kejahatan di Malang meningkat setelah adanya asimilasi

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang Kota menangkap seorang pria berinisial F (43) yang hendak melakukan upaya pencurian sepeda motor. Pelaku yang baru saja keluar rumah tahanan (Rutan) melalui program asimilasi tersebut melakukan aksinya di depan salah satu toko modern kawasan Jl Raden Intan Kota Malang. Saat akan melakukan aksinya, tersangka dipergoki oleh warga dan langsung ditangkap. 

1. Modus berpura-pura mengambil motor

Lagi, Napi Program Asimilasi Ditangkap karena Curi MotorPolisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri motor. Dok/ Humas Polresta Malang Kota

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura hendak mengambil motor. Namun, lantaran warga mengetahui bahwa pelaku bukanlah pemilik motor, ia pun langsung ditangkap. Pemilik motor lalu melaporkan kejadian tersebut dan tidak berapa lama pelaku yang sebelumnya berusaha melakukan pencurian berhasil ditangkap. 

"Saat digeledah ditemukan adanya kunci T yang digunakan oleh pelaku untuk berusaha melakukan pencurian," ucap Wakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (14/4).

2. Pelaku merupakan napi asimilasi

Lagi, Napi Program Asimilasi Ditangkap karena Curi MotorPolisi menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan tersangka. Dok/ Humas Polresta Malang Kota

Menariknya, F (43) merupakan napi yang baru saja keluar dari Rutan Madiun. Tersangka baru saja keluar rutan setelah mendapat program asimilasi pada 9 April 2020 lalu. 

"Dengan banyaknya yang mendapat asimilasi ini membuat masyarakat harus lebih waspada lagi. Sebenarnya adanya asimilasi ini diharapkan bisa memberikan efek deteren. Namun, kenyataanya justru pelaku yang baru dapat asimilasi kembali melakukan tindak pidana," tambahnya. 

3. Bakal kirim surat ke Kemenkumham

Lagi, Napi Program Asimilasi Ditangkap karena Curi MotorWakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyatno saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku curanmor. Dok/ Humas Polresta Malang Kota

Berikutnya langkah yang diambil oleh kepolisian adalah akan mengirim surat ke Kemenkumham. Hal itu, untuk meminta kepastian bahwa Kemenkumham bisa memberikan asimilasi secara selektif. Sebab, sejauh ini memang mereka yang mendapatkan asimilasi banyak juga yang merupakan pelaku kejahatan jalanan. 

"Jika pelaku kejahatan jalanan ini mendapatkan asimilasi, maka akan berdampak pada kami. Utamanya dalam hal Kamtibmas. Sebab, kami tidak bisa memastikan apakah mereka yang dapat asimilai ini sudah benar-benar sadar atau tidak," sambung Setyo. 

4. Tingkat kriminalitas meningkat

Lagi, Napi Program Asimilasi Ditangkap karena Curi MotorPelaku pencurian yang merupakan napi asimilasi dari Rutan Madiun. Dok/ Humas Polresta Malang Kota

Lebih jauh, Setyo menambahkan bahwa dengan adanya kebijakan asimilasi ini justru meningkatkan kriminalitas. Meskipun tak membeber secara rinci, namun, Setyo menyebutkan pada pekan ini tindakan kriminalitas justru meningkat baik jambret, curanmor ataupun pencurian pemberatan lainnya. Untuk itu, dirinya berharap Kemenkumham bisa benar-benar selektif dalam memberikan program asimilasi. 

"Sehingga mereka yang berhak mendapat asimilasi benar-benar sudah memahami dan menyadari kesalahan yang mereka lakukan," pungkasnya. 

Di Jawa Timur sendiri ada napi yang baru bebas hasil asimilasi dan kembali berulah bukan sekali ini saja. Di Surabaya, dua orang mantan napi melakukan penjambretan padahal baru keluar dari penjara. Sementara di Blitar, napi yang baru bebas juga kembali mencuri motor.

Baca Juga: Bebas Karena Corona, Dua Jambret Ini Malah Beraksi Lagi di Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya