Fakta Suami Bunuh Istri, Konsumsi dan Simpan Pil Koplo di Kamar Kos
Tak bisa beri nafkah tapi bisa beli pil koplo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi menemukan satu barang bukti baru dalam kasus suami yang membunuh istrinya. Ternyata, sang suami yaitu Jhony Pranoto Kasum (27) memang mengonsumsi obat terlarang yaitu pil koplo. Hal ini dibuktikan dari pil koplo yang ditemukan di dalam kamar kosnya.
Baca Juga: Mayat Misterius Ternyata Istri Dibunuh Suami, Berdalih Sakit Hati
1. Polisi temukan pil koplo milik sang suami
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan bahwa saat penggeledahan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, pihaknya menemukan sejumlah pil koplo. Rupanya, pil koplo ini memang milik Jhony yang kerap ia konsumsi.
"Saat pemeriksaan kita temukan barang bukti. Ia menyimpan pil koplo dan sudah kita sita," ujar Oki, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan Terbungkus Selimut, Diduga Korban Pembunuhan