TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Suami Bunuh Istri, Konsumsi dan Simpan Pil Koplo di Kamar Kos

Tak bisa beri nafkah tapi bisa beli pil koplo

Barang bukti pil koplo yang disita dari tersangka pembunuhan istrinya sendiri. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Polisi menemukan satu barang bukti baru dalam kasus suami yang membunuh istrinya. Ternyata, sang suami yaitu Jhony Pranoto Kasum (27) memang mengonsumsi obat terlarang yaitu pil koplo. Hal ini dibuktikan dari pil koplo yang ditemukan di dalam kamar kosnya.

Baca Juga: Mayat Misterius Ternyata Istri Dibunuh Suami, Berdalih Sakit Hati

1. Polisi temukan pil koplo milik sang suami

Jhony Pranoto Kasum (27) pelaku pembunuhan. IDN Times/Fitria Madia

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan bahwa saat penggeledahan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, pihaknya menemukan sejumlah pil koplo. Rupanya, pil koplo ini memang milik Jhony yang kerap ia konsumsi.

"Saat pemeriksaan kita temukan barang bukti. Ia menyimpan pil koplo dan sudah kita sita," ujar Oki, Jumat (23/4/2021).

2. Ada dugaan hubungan pil koplo dengan pembunuhan

Oki menduga pil koplo ini ada kaitannya dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Jhony kepada istrinya, Putri Ima Camelia Sandy (26). Namun, ia masih perlu mendalami dugaan ini lebih lanjut termasuk dengan kemungkinan penambahan jeratan pasal bagi Jhony.

"Kita dalami lagi mengenai kepemilikian pil koplo ini," tutur Oki.

Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan Terbungkus Selimut, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini Lainnya