TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Anggarkan Rp57,6 Miliar untuk Apresiasi RW di Kota Surabaya

Bantuan dianggarkan dalam APBD 2022

Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Surabaya, IDN Times - Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2022, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyampaikan bahwa RW-RW akan mendapatkan dana total Rp57,6 miliar. Dana ini merupakan bentuk terima kasih atas kinerja RW selama masa pandemik COVID-19.

Baca Juga: 302 Personel Polisi Siaga Titik Banjir dan Pohon Tumbang di Surabaya

1. RW dapat anggaran bantuan total Rp57,6 miliar

Shutterstock

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Cemelia Habiba menuturkan, pihaknya telah menganggarkan dana Rp56,7 miliar dalam pembahasan APBB Kota Surabaya 2022 dalam alokasi kecamatan-kecamatan. Anggaran ini merupakan bentuk apresiasi kepada RW lantaran telah menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan COVID-19.

“Alokasi anggaran Rp57,6 miliar untuk RW ini kita alokasikan untuk perlengkapan, inventaris lainnya seperti terop, 20 set kursi lipat, 2 meja, sound system, PC Komputer plus printernya, LCD proyektor untuk menunjung kinerja RW-RW yang saat ini harus berbasis digital karena ini Kota Surabaya, jadi saat rapat virtual baik dengan Walikota, Dewan, Camat, para RT bisa menyaksikan. Intinya kinerja RW bisa optimal karena ada fasilitas perlengkapan penunjang nya.” ujarnya, Senin (08/11/21).

2. Untuk apresiasi kinerja RW selama masa pandemik COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Camelia berharap, bantuan dana ini bisa meningkatkan kinerja RW dalam melayani masyarakat. Apresiasi ini sudah disetujui oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi lantaran sesuai tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan dari lebih dekat.

"Nah garda terdepan layanan masyarakat kan adalah para RW-RW,” ungkapnya.

Bantuan ini, lanjut Camelia, akan didistribusikan ke setiap kecamatan-kecamatan. Pengadaan berbagai barang sesuai dengan peruntukan dana ini akan dilakukan oleh kecamatan. Setelah itu, barulah barang-barang yang dibelanjakan oleh kecamatan diberikan ke RW-RW.

“Jadi ini tidak berupa uang namun barang, karena inikan bukan hibah melainkan bantuan apresiasi,” tuturnya.

Baca Juga: 63 Peneliti Cilik di Surabaya Masuk Final LPPS 2021, Calon Saintis!

Berita Terkini Lainnya