TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cyber Crime Polda Jatim Selidiki Akun Medsos Gilang 'Bungkus Jarik'

Ia mencari mangsanya melalui medsos

Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter (Twitter.com/m_fikris)

Surabaya, IDN Times - Saat ini posisi Gilang "Bungkus Jarik", mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang melakukan pelecehan seksual, masih dicari. Baik dari pihak kampus maupun kepolisian sama-sama mencari pria yang melakukan praktik pelecehan seksual dengan cara membungkus orang dengan jarik itu. Kini Polda Jatim tengah menyelidiki akun media sosial Gilang.

1. Polisi selidiki akun media sosial Gilang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan menyelidiki akun Instagram milik Gilang yaitu @gilangezian. Beberapa waktu lalu akun tersebut sempat hilang lalu kemudian muncul kembali. Saat ini akun tersebut diketahui tengah terkunci.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus yaitu Subdit Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G (Gilang) yang banyak membuat keresahan para netizen," tutur Truno, Jumat (31/7/2020).

Baca Juga: Jemput Bola, Polisi Hubungi Korban Pelecehan Seksual Berkedok TA

2. Gilang meresahkan warga melalui media sosial

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Truno, perilaku Gilang meresahkan banyak orang melalui akun media sosialnya. Oleh karena itu, penyelidikan melalui Cyber Crime dirasa cocok untuk menangani kasus Gilang. Diketahui Gilang memang mencari mangsanya melalui pesan Instagram yang dikirimkan ke berbagai orang.

"Yang bersangkutan membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten-konten yang disampaikan para netizen," tuturnya.

3. Untuk memberi rasa aman pada masyarakat

Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Truno menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa perbuatan Gilang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Masyarakat pun diharapkan untuk tenang lantaran kepolisian sedang berusaha untuk menangani kasus tersebut.

"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," imbuhnya.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Berkedok Tugas Akhir, Unair Ancam DO Pelaku

Berita Terkini Lainnya