Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Surabaya, IDN Times - Misteri salah satu calon kepala daerah di Kota Surabaya yang terpapar COVID-19 kini terjawab sudah. Ia adalah Machfud Arifin, calon wali kota Surabaya yang diusung kolasi 8 partai.
Rupanya ia sudah mengetahui status positif COVID-19 sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Machfud saat ini berstatus sebagai Orang Tanpa Gelaja.
1. Sudah bestatus positif COVID-19 sejak Agustus
Machfud Arifin dan istri saat konferensi pers virtual, Jumat (11/9/2020). Screenshoot Zoom Machfud menjelaskan, ia sudah sempat memeriksakan diri ke dokter saat mengetahui salah seorang tim pemenangannya terjangkit COVID-19. Ketika itu Machfud sudah merasa aneh lantaran suaranya hilang. Namun, ia tidak merasakan gejala lainnya seperti demam, pilek, atau lemas.
"Rabu 26 Agustus saya inisatif. Dokter tidak menganjurkan saya swab, tapi saya minta d-swab. Ternyata saya positif, OTG," ujarnya melalui konferensi pers virtual, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: KPU Belum Laporkan Cakada Positif COVID-19, Gugus Tugas Sulit Tracing
2. Tes lagi tiga hari kemudian dengan hasil positif COVID-19
Bacawali Kota Surabaya Machfud Arifin saat diwawancara di Pakis Gunung, Sabtu (14/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar Masih belum genap sepekan, Machfud pun kembali melakukan tes swab. Ia merasa saat itu hasilnya positif, lantaran gangguan tenggorokan yang ia alami. Namun, setelah tes swab pada tanggal 29 Agustus, diketahui ia masih terpapar COVID-19.
"Saya swab lagi hari Sabtu, (tanggal) 29 (Agustus). Swab-nya masih positif OTG. Saya minum obat selama seminggu," tuturnya.
3. Tes sempat negatif sebelum melakukan pendaftaran
Machfud Arifin dan istri saat konferensi pers virtual, Jumat (11/9/2020). Screenshoot Zoom Menjelang masa pendaftaran di KPU Surabaya, Machfud kembali melakukan tes swab PCR sebagai salah satu syarat administratif pendaftaran. Pada Sabtu (5/9/2020), ia tes dengan hasil negatif COVID-19. Oleh karena itu, ia kemudian memberanikan diri datang secara langsung ke KPU Surabaya beserta arak-arakannya.
"Tanggal 6 (September) saya memberanikan diri pakai masker, face shield, dan sarung tangan. Saya mendaftar dalam konfisi tidak ada gangguan klinis sama sekali," ungkapnya.
Saat itu KPU Surabaya menerima berkas Machfud dengan baik. Namun , selama pendaftaran Machfud diam, tanpa bicara. Tidak ada konferensi pers setelah pendaftaran tersebut. Padahal, biasanya ia adalah sosok yang mudah untuk ber-statement kepada awak media.
Baca Juga: Setelah Tes Swab Ulang, Satu Lagi Cakada di Jatim Positif COVID-19