TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buruan! Warga Umum Surabaya Kini Bisa Vaksin Lewat Tautan Ini

Yang penting berusia di atas 18 tahun

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Surabaya, IDN Times - Vaksin COVID-19 bagi warga Kota Surabaya kini tersedia bagi masyarakat umum dalam rentang usia 18-50 tahun. Warga yang sebelumnya tak memenuhi syarat vaksinasi seperti berusia di atas 50 tahun, pekerja publik atau lainnya kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi.

1. Pendaftaran vaksinasi bagi warga berusia di atas 18 tahun bisa melalui tautan

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. IDN Times/Dok. Istimewa

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara  mengatakan bahwa saat ini pihak Pemkot Surabaya sudah mulai mendata masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi. Kali ini, tak ada kriteria khusus bagi pendaftar vaksin hanya usia di atas 18 tahun. Pendataan ini melalui tautan http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," ujar Febri, Selasa (15/6/2021).

2. Pendaftar harus mengisi data diri

Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam formulir tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi yaitu nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon, dan profesi. Selanjutnya, pendaftar juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta memilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mendapatkan vaksinasi.

"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes," jelasnya.

Baca Juga: Meski Sudah Vaksin, Pakar Sebut COVID-19 Varian Baru Bisa Menginfeksi

3. Akan dihubungi melalui SMS

Vaksin COVID-19 Sinovac pada 19 Juli 2020 tiba di Soetta dan langsung dibawa ke Bandung untuk segera mulai Uji Klinis oleh Biofarma dan FK Unpad. Dok. IDN Times/bt

Data yang dikumpulkan melalui Google Formulir itu kemudian akan dikumpulkan oleh Dinkes. Nantinya, pihak Dinkes akan menghubungi pendaftar vaksinasi melalui SMS mengenai konfirmasi vaksinasi sekaligus jadwal vaksinasi.

"Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh calon pasien vaksin," tuturnya.

Baca Juga: SI-ASIN, Aplikasi Pemantau Sebaran Vaksin COVID-19

Berita Terkini Lainnya