Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah mengumumkan kombinasi bahan baku yang diklaim sebagai obat COVID-19, Universitas Airlangga mengatakan bahwa pihaknya akan mematenkan senyawa bakal calon obat COVID-19. Pematenan senyawa ini akan dilakukan sebelum jurnal ilmiah diterbitkan.
1. Unair siapkan senyawa bakal calon obat COVID-19
Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih saat prosesi wisuda online, Sabtu (27/6). Dok Humas Unair Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan uji in vitro dan uji in vivo senyawa bakal calon obat COVID-19. Senyawa ini berbeda dengan kombinasi obat yang bekerja sama dengan BIN dan diumumkan beberapa waktu lalu. Nantinya, senyawa bakal calon obat ini akan benar-benar bisa menjadi obat khusus untuk COVID-19.
"Ini kabar gembira. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kita mematenkan untuk senyawa obat. Kalau kemarin kan obat kombinasi, untuk senyawa obat kita mematenkan," ujar Nasih di Unair, Selasa (1/9/2020).
2. Sepekan lagi akan dipatenkan
Rektor Unair Prof M. Nasih saat meninjau kelengkapan rapid test kit bagi peserta UTBK, Minggu (5/7/2020). IDN Times/Ardiansyah Fajar Nasih mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam proses pencarian nama untuk senyawa tersebut. Ia memperkirakan proses pematenan akan dimulai sekitar satu minggu lagi. Setelah paten, barulah publik akan mengetahui apa senyawa yang diklaim ampuh menonaktifkan virus corona tersebut.
"Kalau kemarin kan kombinasi obat, kalau senyawa obat mudah-mudahan minggu depan kita bisa mematenkan senyawa obat itu. Istilah yang keren sesuai dengan Pilkada sekarang itu bakal calon obat. Ini akan kita patenkan. Ini masih kita siapkan soal nama dan macam-macam," tuturnya.
Baca Juga: Belum Dapat Izin Edar, Unair Sempurnakan Calon Obat COVID-19
3. Senyawa akan dipatenkan sebelum dipublikasikan
Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih saat prosesi wisuda online, Sabtu (27/6). Dok Humas Unair Nasih mengatakan bahwa pihaknya akan mematenkan terlebih dahulu senyawa tersebut sebelum dilakukan uji klinis lalu kemudian dipublikasikan melalui jurnal ilmiah tingkat internasional. Padahal peneliti Unair sempat menyampaikan bahwa calon obat tersebut harusnya dipublikasikan terlebih dahulu untuk kemudian melewati tahap uji tantang agar bisa ditetapkan dan diakui sebagai obat COVID-19.
"Kita perlu mematenkan itu karena ini menyangkut formula-formula tertentu karena kalau tidak dipatenkan dulu, dipublish, orang lain yang akan menangkapnya. Begitu tau formulanya mereka akan dengan mudah membuatnya," jelasnya.
Baca Juga: Isu Dokter PPDS Bunuh Diri karena Bullying, Ini Kata Unair