Belum Dapat Izin Edar, Unair Sempurnakan Calon Obat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Univeristas Airlangga (Unair) baru-baru ini mengklaim temuan obat COVID-19. Obat yang terdiri dari tiga kombinasi itu dipercaya dapat menyembuhkan pasien terinfeksi virus SARS CoV-2. Sebab, telah diuji klinis di 13 center atau pusat penelitian di beberapa rumah sakit dan daerah. Unair pun membawa temuannya ke BPOM agar segera mendapatkan izin edar.
1. Obat harus disempurnakan sebelum dapat izin edar
BPOM kemudian mengundang rapat tim peneliti Unair, BIN dan TNI Angkatan Darat (AD) sebelum mengeluarkan izinnya. Hasil rapat menyatakan ternyata ada beberapa yang harus disempurnakan. Rektor Unari, Prof. Moh. Nasih mengatakan tim peneliti akan mengevaluasi dan segera menyempurnakan uji klinis.
"Sebagaimana masukan dari BPOM. Untuk selanjutnya, tim peneliti juga menunggu dan akan mempelajari semua masukan tertulis dari BPOM," ujarnya dalam rilis resmi, Kamis (20/8/2020).
2. Tujuannya agar manjur menyembuhkan pasien positif COVID-19
Hasil rapat itu, lanjut Nasih, tidak membuat tim peneliti berkecil hati. Justru, para ilmuwan yang ada dalam tim sangat terbuka untuk menerima masukan. Hal itu, tentu demi penyempurnaan obat tersebut. "Harapan utamanya agar hasil dari kombinasi obat tersebut segera bisa membantu mereka para pasien yang saat ini sangat membutuhkan penanganan," katanya.
Baca Juga: Inspeksi Uji Klinik Obat Corona Unair, BPOM: Kami Temukan Beberapa Gap
3. Tim peneliti segera menyempurnakannya
Lebih lanjut, niatan tim peneliti Unair melakukan eksperimen obat COVID-19 semata-mata didasari rasa kemanusiaan. Yakni untuk menolong pasien terkonfirmasi positif yang sangat membutuhkan perawatan dan pengobatan. Upaya yang dilakukan bersama dengan banyak pihak diharapkan bisa memberikan yang terbaik.
"Dengan masukan BPPOM maka tim peneliti Unai segera mengambil langkah cepat untuk segera menyempurnakan uji klinis sesuai masukan BPPOM," pungkas Nasih.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi: Obat COVID-19 Temuan Unair Langgar Prosedur!