Baru Satu, Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Akan Bertambah
Tersangka pertama berinisial F
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tersangka atas kasus proyek Jalan Raya Gubeng hingga menyebabkan kelongsoran tersebut akhirnya terungkap satu persatu. Pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti terus dilakukan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mentukan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Baca Juga: Kapolda Sebut Pemberi Izin Proyek Jalan Raya Gubeng Terduga Tersangka
1. Telah diperiksa 39 saksi
Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa kasus Jalan Raya Gubeng ambles ini telah diproses dengan mengumpulkan 39 saksi.
"Dari pemeriksaan sudah berlangsung sampai dengan hari ini. Kita sedang memeriksa 39 saksi yang sebelumnya di kembangkan dari 37 saksi," kata Barung di Mapolda Jatim, Rabu (2/1).
Baca Juga: BBPJN Ungkap Jalan Raya Gubeng Masih Belum Aman Sepenuhnya