BBPJN Ungkap Jalan Raya Gubeng Masih Belum Aman Sepenuhnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Jalan Raya Gubeng yang sempat ambles kini telah dibuka sejak Kamis (27/12) malam. Padahal, rekonstruksi jalan ini masih belum rampung sempurna karena steel sheet pile (SSP) atau turap baja belum terpasang di sisi barat. Humas Balai Besar Pembangunan Jalan VIII, Wahyu P Kuswanda pun mengatakan bahwa jalan ini belum sepenuhnya aman.
Baca Juga: Kapolda Sebut Pemberi Izin Proyek Jalan Raya Gubeng Terduga Tersangka
1. Rekonstruksi bukan semata-mata menyambung jalan
Wahyu menjelaskan bahwa perbaikan keamblesan Jalan Raya Gubeng bukan semata-mata untuk menyambungkan kembali akses transportasi masyarakat.
"Tapi juga upaya mencegah (bangunan toko) Elizaberth dan BNI tidak terdampak lebih parah. Sekalian itu urukan tanah dijadikan badan jalan sehingga struktur kontruksi halan timbunan tanah digunakan sebagai subgrade," terang wahyu di lokasi, Jumat (28/12).
2. Jalan gubeng masih rawan kerusakan
Hingga saat ini pun tanah di sekitaran kubang galian proyek masih berpotensi mengalami kerusakan. Meski jalan sudah diuruk dan tersambung, namun jika permasalahan utama belum diatasi maka bukan tak mungkin kerusakan kembali terjadi.
"Logikanya, kondisi tanah di dalam galian itu sama. Barat, timur. Desain dinding penahan tanah sama. Berarti kalau terhadap di sebelah timur terjadi, ya hanya belum terjadi saja di sisi lainnya," ungkap Wahyu.
3. Ada beberapa faktor yang harus dilakukan agar jalan aman dilalui
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar Jalan Raya Gubeng aman untuk dilalui yaitu pemasangan SSP, mengurukan tanah di sisi barat dengan kemiringan 30 derajat, atau penimbunan lubang galian.
"Namun hal itu belum dilakukan semua. Yang kami rekomendasikan adalah dioperasikan penuh semula apabila galian sudah ada timbunan tanah dengam kemiringan 30 derajat di sisi barat. Sekarang masih 45 derajat," ujarnya.
4. Jalan bisa dilalui kendaraan kecil
Namun jika pihak Pemerintah Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya sebagai pihak yang memegang keputusan telah menginginkan jalan untuk dibuka, maka Wahyu memberikan beberapa rekomendasi pengecualian.
"Dilewati kendaraan kecil-kecil dulu. Kendaraan berat tidak boleh melewati. Yang dilewati juga sisi timur gak boleh mepet-mepet sisi barat."
Baca Juga: Akhirnya! Jalan Raya Gubeng Dibuka