Aset Sudah Dialihkan, Tersangka Korupsi YKP Belum Ditentukan
Proses hukum masih berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah resmi menerima Yayassn Kas Pembangunan sebagai salah satu aset Pemerintah Kota Surabaya. Pengelola YKP dan PT Yekape pun telah mundur dari jabatannya dan digantikan formatur sementara dari Pemkot Surabaya. Namun proses hukum kasus dugaan korupsi YKP masih terus berlangsung.
1. Proses hukum berlanjut
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta menegaskan bahwa polemik YKP dan PT Yekape tidak dapat diselesaikan dengan semata-mata penyerahan aset. Pihaknya dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih memproses kasus tersebut.
"Sampai saat ini masih berlanjut. Audit dari BPKP masih berjalan. Karena yang masih terungkap cuma dari pembukuan, yang rillnya belum," ujar Sunarta di Kantor Kejati Jatim, Jumat (19/7).
Baca Juga: Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot, Deposito YKP Masih Berusaha Dibobol
Baca Juga: Serahkan YKP ke BUMD yang Sempat Merugi, Risma: Sudah Untung