Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 Remaja
Mereka dianggap mencurigakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pada puncak aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), Polrestabes Surabaya menangkap setidaknya 104 orang remaja. Mereka merupakan calon peserta aksi yang tidak tergabung di elemen manapun serta dianggap berpotensi menyulut provokasi di dalam aksi.
1. Sebanyak 104 remaja ditangkap Polrestabes Surabaya
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menjelaskan bahwa sejak pagi timnya sudah melakukan penghalauan dan penyisiran para peserta aksi yang mencurigakan. Sasaran penghalauan ini utamanya remaja yang tidak berstatus sebagai mahasiswa atau buruh. Apalagi jika remaja tersebut memakai pakaian hitam-hitam yang dianggap merupakan bagian dari Anarko.
"Anak-anak itu gak ngerti apa-apa. Hanya tahu di Twitter, melaksanakan demo datang ke sini. Rata-rata anak-anak SMA. Itu kita antisipasi kita amankan dulu karena mereka gak ngerti apa-apa, gak ngerti yang mereka perjuangkan," ujar Hartoyo saat ditemui di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur.
Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh
Baca Juga: Sempat Ricuh, Massa Penolak Omnibus Law di Malang Minta Bertemu Dewan