TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Acaranya Dibubarkan Polisi, KAMI Jatim Protes

Polisi sudah meminta perizinan kegiatan malam sebelumnya

Poster acara KAMI. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Timur kecewa lantaran kegiatan mereka di Surabaya, Senin (28/9/2020) dibubarkan oleh kepolisian. Mereka menganggap bahwa kegiatan mereka tidak melanggar apa pun lantaran merupakan acara ramah tamah biasa.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Prabowo, Gatot Nurmantyo Belum Tegaskan Dukungan

1. Awalnya, pengelola gedung tiba-tiba membatalkan sepihak

Poster acara KAMI. Istimewa

Wakil Ketua Komite KAMI Jatim, Agus Maksum menjelaskan bahwa sebenarnya acara mereka terencana dengan baik dan lancar. Mereka sudah menyewa Gedung Juang 45 serta mengirimkan surat pemberitahuan ke Polsek Sawahan dan Polda Jatim. Namun pada Minggu (27/9/2020), pihak manajemen Gedung Juang 45 tiba-tiiba mengirimkan surat pembatalan.

"Kami dapat izin sewa gedung. Katanya gedung sudah di-assesment lalu hanya untuk 200 orang, oke kita ajukan 150 saja," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (28/9/2020).

2. Polisi menanyakan izin terkait protokol kesehatan

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian pada hari Minggu Agus juga mengaku mendapatkan telepon dari pihak Polda Jatim yang menyatakan harus ada izin khusus untuk menyelenggarakan acara di tengah pandemik COVID-19. Tak lama kemudian pihak Gedung Juang 45 juga mendapatkan pemberitahuan serupa.

"Kemudian hari Ahad Satgas COVID-19 membuat surat resmi dikirimkan hanya ke Gedung Juang 45 katanya tidak boleh menyewakan gedung," tuturnya.

Baca Juga: Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Minta Maaf

Berita Terkini Lainnya