Acaranya Dibubarkan Polisi, KAMI Jatim Protes
Polisi sudah meminta perizinan kegiatan malam sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Timur kecewa lantaran kegiatan mereka di Surabaya, Senin (28/9/2020) dibubarkan oleh kepolisian. Mereka menganggap bahwa kegiatan mereka tidak melanggar apa pun lantaran merupakan acara ramah tamah biasa.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Prabowo, Gatot Nurmantyo Belum Tegaskan Dukungan
1. Awalnya, pengelola gedung tiba-tiba membatalkan sepihak
Wakil Ketua Komite KAMI Jatim, Agus Maksum menjelaskan bahwa sebenarnya acara mereka terencana dengan baik dan lancar. Mereka sudah menyewa Gedung Juang 45 serta mengirimkan surat pemberitahuan ke Polsek Sawahan dan Polda Jatim. Namun pada Minggu (27/9/2020), pihak manajemen Gedung Juang 45 tiba-tiiba mengirimkan surat pembatalan.
"Kami dapat izin sewa gedung. Katanya gedung sudah di-assesment lalu hanya untuk 200 orang, oke kita ajukan 150 saja," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Minta Maaf