Penyuap Rendra Kresna Akan Disidang Pekan Depan
Semoga kapok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Malang, IDN Times - Tersangka dugaan suap penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemkab Malang, Ali Murtopo segera disidangkan. Dari data yang didapat dari Pengadilan Negeri Surabaya, pemberi suap Bupati Malang nonaktif, Rendra Kresna tersebut akan masuk disidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Surabaya pada 3 Januari 2019 mendatang.
1. Jaksa sudah disiapkan
Ketua PN Surabaya Sujatmiko mengatakan, sidang kasus dengan nomor register 200/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby itu akan diisi dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdul Basir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apabila tercatat sidang pada tanggal itu, artinya terdakwa (Ali) akan menjalani sidang sesuai tanggalnya," beber Sujatmiko, Minggu (30/12).
Baca Juga: Digeledah KPK, Rendra Kresna Mundur dari NasDem Jatim
Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Rendra Kresna sebagai Tersangka