Resmi, KPK Tetapkan Rendra Kresna sebagai Tersangka

Sedari awal Rendra sudah mengakui statusnya sebagai tersangk

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka pada Kamis (11/10). Rendra (RK) diduga terlibat dalam kasus gratifikasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011. 

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, KPK menemukan bukti adanya dugaan korupsi dan gratifikasi dengan dua tersangka, yaitu RK, Bupati Malang dan EAT, pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis (11/10).

1. Bupati Malang diduga menerima gratifikasi

Resmi, KPK Tetapkan Rendra Kresna sebagai TersangkaIDN Times/Habil Misbacul Amal

 Dalam jumpa pers itu, Saut menjelaskan Rendra sebagai Bupati Malang periode 2010-2015 dan periode 2016-2021--bersama-sama dengan dengan EAT--diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya. 

"Setidaknya sampai saat ini sekitar Rp3,55 miliar," kata Saut. Dan, kata Saut lagi, Rendra tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK. 

2. Sebelumnya KPK sudah menggeledah kantor dan rumah pribadi Bupati Malang

Resmi, KPK Tetapkan Rendra Kresna sebagai TersangkaIDN Times/Angelia

Sebelumnya, tujuh orang penyidik KPK menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang pada 8 Oktober lalu. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Rendra Kresna. 

Sebelum KPK mengumumkan secara resmi mengenai statusnya, Rendra sudah mengakui bahwa ada kemungkinan dia akan dipanggil KPK. "Di rumah pribadi saya juga (digledah) pada waktu bersamaan, ada beberapa dokumen yang dibawa juga," kata Rendra.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas Hingga Pendopo Kabupaten Malang Selama 7 Jam

3. Rendra sempat mengakuk penggeledahan terkait tagihan dana kampanye dan aduan masyarakat

Resmi, KPK Tetapkan Rendra Kresna sebagai TersangkaIDN Times/ Habil Misbacul Amal

Saat dikonfirmasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu, Rendra Kresna sempat menyampaikan bahwa penggeledahan KPK itu terkait tagihan dana kampanye saat dirinya mencalonkan diri pada periode kedua dan tentang aduan masyarakat. 

Rendra juga menegaskan bahwa penggeledahan tidak terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan sekolah yang sempat mencuat beberapa waktu yang lalu. "Untuk detailnya nanti ke Humas KPK saja lah," ujar Rendra saat diwawancarai wartawan. 

Baca Juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Bupati Malang 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya