TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geledah Rumah Anggota DPRD Tulungagung 1,5 Jam, KPK Tak Sita Dokumen

KPK masih 'obok-obok' Tulungagung

Ilustrasi polisi jaga ketat penggeledahan. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Setelah melakukan penggeledahan selama 1,5 jam, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan rumah salah seorang anggota DPRD Tulungagung, Imam Kambali, Selasa (18/2). Dengan mengendarai 2 mobil MVP berwarna hitam dan dikawal ketat oleh anggota polisi bersenjata lengkap, mereka keluar dari rumah.

1. KPK geledah hampir semua ruangan

Petugas KPK geledah rumah Imam Kambali, IDN Times/ istimewa

Saat dikonfirmasi, Imam Kambali menjelaskan petugas KPK menggeledah hampir semua ruangan. Sebanyak delapan petugas menggeledah ruang tidur hingga ruang kerja politikus dari partai Hanura tersebut. Namun dalam penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah tersebut tidak menemukan berkas atau dokumen apapun.

"Sesuai berita acara, mereka tidak membawa apapun dari rumah ini," ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Geledah Kantor DPRD Tulungagung Selama 6 Jam, Ini yang Dibawa KPK

2. Penggeledahan terkait kasus eks Ketua DPRD Tulungagung

berita acara penggeledahan KPK, IDN Times, / istimewa

Menurut Imam Kambali, penggeledahan ini berkaitan dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Kasus itu  menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

Pada periode tersebut, Imam Kambali menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tulungagung. "Infonya ini berkaitan dengan status saya sebagai saksi dalam kasus tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Rumah Dua Anggota DPRD Tulungagung Digeledah KPK

Berita Terkini Lainnya