Waspada! Pencuri Modus Pendataan Dinsos
Sasar warga yang sudah lansia sebagai korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times – Satreskrim Polres Trenggalek membekuk komplotan pencuri dengan modus pendataan bantuan sosial. Sebanyak 4 orang tersangka yakni ARK (28) warga Kota Bandung, BK (30) warga Kabupaten Manggarai Timur,D (24) warga Kabupaten Karanganyar dan SDCP (21) warga Kabupaten Pasuruan, ditangkap saat mereka sedang mengembalikan mobil rental yang digunakan untuk beraksi. Komplotan pencuri ini menggasak perhiasan dan uang tunai jutaan rupiah milik korban. Mereka menyasar kaum lansia sebagai korbannya.
1. Mengaku petugas Dinsos dan bertanya perihal Bansos ke korban
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan komplotan ini menjalankan aksi pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas dari Dinas Sosial. Mereka berpura-pura sedang mendata penerima bantuan sosial. Mereka mendatangi korban yang rata-rata berusia lanjut, dan menanyakan perihal bantuan sosial yang diterima selama pandemi COVID-19. Pelaku kemudian meminta korban melepas seluruh perhiasan yang menempel di badan dan menyimpan di kamar. Setelah itu pelaku mengajak korban keluar rumah untuk membuat video.
"Saat membuat video tersebut salah satu pelaku masuk ke rumah dan mengambil kembali perhiasan dan uang tunai korban, setelah membuat video mereka langsung pamit dan masuk ke mobil," ujarnya, Senin (11/04/2022).