Tambang Emas di Trenggalek Ancam 47 Jenis Burung
Enam di antaranya masuk kategori hewan yang dilindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Aktivis dan pecinta lingkungan yang tergabung dalam Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Tulungagung, memberikan apresiasi terhadap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang tegas menolak adanya aktivitas ekploitasi tambang emas di wilayahnya.
Selain berpotensi merusak kawasan lindung, bentang alam dan ekosistem karst serta pemukiman penduduk setempat, adanya pertambangan emas ini juga mengancam habitat 47 spesies burung. Dari jumlah ini, enam di antaranya masuk kategori hewan yang dilindungi.
Baca Juga: Bupati dan Petisi Siap Jegal Aksi Penambangan Emas di Trenggalek
1. Berlokasi di 9 Kecamatan wilayah Trenggalek
Juru Kampanye PPLH Mangkubumi, Munif Rodaim menjelaskan penambangan emas yang rencananya berlokasi di sembilan kecamatan tersebut dinilai mengancam kawasan karst yang menyimpan sumber air. Sesuai dengan terbitnya izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor P2T/57/15/02/VI/2019 yang diunggah laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lokasi tambang ini terletak di wilayah Kecamatan Kampak, Watulimo, Dongko, Munjungan, Gandusari, Karangan, Pule, Suruh dan Kota Trenggalek.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan untuk menolak eksploitasi tambang emas di Trenggalek,"ujarnya, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Investasi Tambang Rp20,5 M, Ini Versi Pelapor