Rumah Jagal Anjing di Blitar Digerebak Polisi
Ditemukan puluhan ekor Anjing siap dijagal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Polisi di Blitar menggerebek rumah jagal Anjing, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Dalam penggrebekan ini mereka mengamankan puluhan ekor Anjing yang siap dibunuh dan dijual dagingnya. Pemilik rumah jagal Anjing berinisial K (52) dibawa polisi untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Film Marley, Angkat Isu Perdagangan Anjing
1. Laporan dari lembaga penyayang binatang
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari menerangkan penggrebekan ini dilakukan setelah mereka menerima laporan dari Animals Hope Shelter. Lembaga yang beralamatkan di Bogor, Jawa Barat tersebut selama ini konsen dalam mengawal isu Animal Walfare. Lembaga ini mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adany aktivitas jagal Anjing di desa tersebut. Setelah itu secara resmi mereka membuat laporan ke Polisi.
"Kami kemudian melakukan penggrebekan dan hasilnya memang ada aktvitas penjagalan Anjing seperti yang dilaporkan," ujarnya, Jumat (25/03/2022).
Baca Juga: Belasan Anjing Dievakuasi dari Rumah Jagal di Bantul