Modus Ajak Jalan-jalan, Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang
Lecehkan dan lakukan kekerasan kepada penumpang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Seorang pengemudi taksi online terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Tulungagung. Pengemudi berinisial MDA (33), warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri ini dilaporkan ke polisi lantaran melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap penumpangnya. Korban berjenis kelamin perempuan dicekik lehernya dan dicium dengan paksa oleh pelaku.
1. Korban sudah sering memesan taksi online pelaku
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin (18/04/2022) lalu. Korban sudah kenal dengan pelaku karena kerap memesan taksi online yang dikemudikannya. Karena merasa sudah akrab, korban meminta tolong ke pelaku untuk membawakan barang miliknya dari wilayah Kabupaten Kediri ke Tulungagung.
"Korban selama ini bekerja di Tulungagung dan sudah kenal dengan pelaku karena kerap memesan taksi online nya," ujarnya, Sabtu (23/04/2022).
Baca Juga: Tak Disetujui Jual Tanah, Pria Tulungagung Aniaya Istri Hingga Tewas
Baca Juga: Tak Ada Napi Korupsi di Tulungagung yang Dapat Remisi Idul Fitri