Tak Disetujui Jual Tanah, Pria Tulungagung Aniaya Istri Hingga Tewas

Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke klinik

Tulungagung, IDN Times - Seorang kakek di Tulungagung tega menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku bernama Tanuri (75), warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, sedangkan korban bernama Robiah (65). Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke sebuah klinik untuk mendapatkan perawatan. Aksi penganiayaan ini dipicu karena korban tidak menyetujui rencana penjualan tanah yang akan dilakukan oleh pelaku. Pasangan tersebut telah pisah ranjang sejak beberapa tahun lalu. Pelaku yang emosi lalu menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke lantai.

Baca Juga: Terpeleset Saat Cari Ikan di Sungai, Pria di Tulungagung Tewas

1. Pelaku sudah lama pisah ranjang dengan istrinya

Tak Disetujui Jual Tanah, Pria Tulungagung Aniaya Istri Hingga TewasPolisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Purwanto menerangkan kejadian tersebur terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban meminta persetujuan untuk menjual tanah mereka. Meskipun sudah pisah ranjang, status pasangan ini masih belum resmi bercerai.

"Pelaku mendatangi korban di rumah dan meminta persetujuan terkait rencananya menjual tanah," ujarnya, Rabu (29/03/2022).

2. Kepala korban dibenturkan ke lantai

Tak Disetujui Jual Tanah, Pria Tulungagung Aniaya Istri Hingga TewasJenazah korban saat di klinik kesehatan. IDN Times / Bramanta Pamungkas

Karena tidak disetujui pelaku sempat cek cok adu mulut dengan korban. Pelaku yang emosi kemudian membenturkan kepala korban beberapa kali ke lantai. Anak korban yang melihat kejadian ini lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa. Setelah dilerai korban lalu dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun saat masih perjalanan korban meninggal dunia.

"Korban meninggal dalam perjalanan, saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses autopsi," terangnya.

3. Amankan 6 kantong barang bukti

Tak Disetujui Jual Tanah, Pria Tulungagung Aniaya Istri Hingga TewasPolisi menunjukkan barang bukti yang diamankan. IDN Times / Bramanta Pamungkas

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP. Mereka mengamankan 6 kantong barang bukti. Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan dan masih dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Berdasarkan informasi sejumlah saksi, pasutri ini sudah beberapa kali terlibat percekcokan terkait rencana penjualan tanah.

"Pihak desa juga telah beberapa kali melakukan upaya mediasi kepada pasutri tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Dikira Boneka, Warga Tulungagung Temukan Jenazah di Kolam Ikan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya