Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Sabun Cair
Temukan sabu dan pil koplo di dalam botol sabun cair
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Upaya penyelundupan barang terlarang jenis sabu dan pil koplo ke dalam Lapas Klas II B Tulungagung, berhasil digagalkan petugas. Barang tersebut dimasukkan dalam sebuah botol sabun cair oleh seorang pengunjung dan dikirimkan untuk seorang narapidana kasus narkoba.
Dalam botol tersebut, petugas menemukan 31 paket diduga sabu serta 40 butir pil koplo. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti bersama kurir ke Satreskoba Polres Tulunagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
1. Paket narkoba dibawa oleh pengunjung
Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menerangkan upaya penyelundupan barang terlarang ini dilakukan oleh pengunjung berinisial DDP, warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, pada Kamis (20/01/2022) lalu. Saat itu DPP mendaftarkan diri ke loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS, yang merupakan narapidana kasus narkoba.
"Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," ujarnya, Sabtu (22/01/2021).
Baca Juga: 2 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi Natal
Baca Juga: Penyelundupan Ribuan Burung Ilegal dari Kalteng Digagalkan