TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Sabun Cair

Temukan sabu dan pil koplo di dalam botol sabun cair

Lapas Klas II B Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Upaya penyelundupan barang terlarang jenis sabu dan pil koplo ke dalam Lapas Klas II B Tulungagung, berhasil digagalkan petugas. Barang tersebut dimasukkan dalam sebuah botol sabun cair oleh seorang pengunjung dan dikirimkan untuk seorang narapidana kasus narkoba.

Dalam botol tersebut, petugas menemukan 31 paket diduga sabu serta 40 butir pil koplo. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti bersama kurir ke Satreskoba Polres Tulunagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

1. Paket narkoba dibawa oleh pengunjung

Narkoba sabu dan pil koplo yang berusaha diselundupkan ke Lapas Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menerangkan upaya penyelundupan barang terlarang ini dilakukan oleh pengunjung berinisial DDP, warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, pada Kamis (20/01/2022) lalu. Saat itu DPP mendaftarkan diri ke loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS, yang merupakan narapidana kasus narkoba.

"Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," ujarnya, Sabtu (22/01/2021).

Baca Juga: 2 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi Natal

2. Petugas curiga saat memeriksa botol dengan kawat

Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan. Paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas memeriksa pada botol sabun cair.

"Pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat di dalam botol sabun, dirasakan ada sesuatu yang mengganjal," tuturnya.

Baca Juga: Penyelundupan Ribuan Burung Ilegal dari Kalteng Digagalkan

Berita Terkini Lainnya