Lapas Tulungagung Gagalkan Dua Kali Penyelundupan Sabu
Dilakukan oleh pengunjung warga binaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Hingga bulan Juni ini, Lapas Klas IIB Tulungagung telah melakukan penggagalan upaya penyelundupan narkoba sebanyak dua kali. Upaya penyelundupan ini dilakukan pelaku dengan modus membesuk warga binaan di dalam lapas. Narkoba yang diselundupkan merupakan jenis sabu. Dari dua kasus tersebut, total terdapat 31 gram sabu yang berhasil digagalkan petugas. Selain memperketat penjagaan di pintu depan, petugas juga disiagakan untuk mengawasi upaya penyelundupan dengan modus pelemparan dari luar lapas.
Baca Juga: Sempat Terancam Batal, 3 JCH Tulungagung Berangkat Tahun Ini
1. Diselundupkan dalam pasta gigi dan sabun cuci pakaian
Kalapas Tulungagung, R Budiman P Kusumah mengatakan upaya penyelundupan sabu ini terjadi pada bulan April dan Mei. Kasus pertama pelaku memasukkan 10 paket sabu ke dalam pasta gigi. Sedangkan kasus kedua pelaku berjenis kelamin perempuan memasukkan 16 paket sabu ke dalam sikat cuci pakaian. Kedua kasus ini terbongkar berkat kejelian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang pengunjung Lapas.
"Petugas kami mencurigai barang bawaan pengunjung dan memeriksa secara detail, hasilnya kedua upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan," ujarnya, Sabtu (10/06/2023).
Baca Juga: Pasutri Selundupkan Sabu Pakai Alquran ke Lapas Madiun