Kisah D yang Tak Seperti Putri Sambo, Hamil dan Asuh Anak di Penjara
Sayang ia bukan istri seorang jenderal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Keadilan memang benar-benar hanya untuk orang berduit. Di Jakarta, tersangka pembunuhan berencana yang juga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan. Alasannya, kemanusiaan. Penyidik menyebut Putri tak dikurung lantaran masih memiliki anak balita. Sementara kisah narapidana perempuan berinisial D (23) berbeda 180 derajat dengan sang istri jenderal. D harus menjalani kehamilan, melahirkan, hingga mengasuh anak bayinya dari balik teralis besi Lapas Klas 2b Tulungagung .
Baca Juga: Narapidana di Lapas Tulungagung Ini Melahirkan Bayi Perempuan
1. D ditangkap bersama suaminya saat sedang hamil muda
Cerita bermula saat ia dan suaminya ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada September 2021 lalu. Setelah melakukan beberapa kali persidangan, D dan sang suami V (23) akhirnya divonis penjara 2 tahun tiga bulan. Pada November 2021, ia pun dijebloskan ke Lapas Lapas Klas 2b Tulungagung. Entah kabar baik atau sebaliknya, belakangan ia diketahui telah hamil 3 bulan.
Hukuman yang ia jalani tentu lebih berat dari narapidana lain. Maklum, kian hari, buncit perutnya makin membesar. Pihak Lapas pun mengaku terus mengawasi kesehatan D dan calon buah hatinya. Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, selama masa kehamilan, kondisi kesehatannya selalu diawasi oleh dokter dan perawat yang ada di dalam Lapas.
Tunggul meyakinkan, seperti ibu hamil pada umumnya, setiap bulan kondisi bayi dalam kandungan D juga diperiksa untuk memastikan kesehatannya. Meski begitu, apa yang didapat D dan calon buah hatinya tentu tak akan seideal ibu hamil di luar penjara lainnya.
Baca Juga: Kecoh Media, Mobil Diduga Punya Putri Sambo Hanya Memutar di Bareskrim