TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Ditangkap KPK, PKB Tulungagung Siapkan Bantuan Hukum

Sudah ditahan oleh KPK

KPK menahan tersangka dugaan suap APBD Tulungagung, Adib Makarim (IDN Times/Aryodamar)

Tulungagung, IDN Times- Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Tulungagung akan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka kasus dugaan gratifikasi pengesahaan RAPBD, Adib Makarim. Selain tercatat sebagai wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024, Adib juga merupakan Ketua DPC PKB Tulungagung periode 2020-2025. Saat ini Adib telah menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan, di gedung KPK.

1. Lakukan koordinasi dengan DPW dan DPP

Kantor DPC PKB Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sekretaris DPC PKB Tulungagung, Nurudin mengatakan kasus yang menjerat Adib Makarim ini tidak menggangu jalannya kinerja partai. Semua keputusan dan kebijakan yang harus diambil oleh ketua bisa ditangani oleh Wakil Ketua. Saat ini mereka masih melakukan koordinasi dengan pihak DPW dan DPP terkait posisi Ketua yang saat ini berhalangan.

"Langkah yang kita ambil nantinya menunggu petunjuk dari DPW atau DPP, apakah perlu menggelar Muslub atau ada penujukkan semacam Plt semuanya menunggu hasil koordinasi tersebut," ujarnya, Kamis (04/08/2022).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB Dicegah KPK ke Luar Negeri

2. Terakhir ikut rapat Selasa lalu

Sekertaris DPC PKB Tulungagung, Nurudin. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Terakhir kali Adib mengikuti rapat koordinasi pada Selasa (02/08/2022) lalu. Saat itu, mereka membahas terkait persiapan berangkat ke Sidoarjo untuk mengikuti kegiatan Gus Muhaimin Festival, yang akan berlangsung Sabtu (06/08/2022) depan.

Setelah rapat tersebut tidak ada lagi komunikasi yang dilakukan hingga mereka mendengar adanya penetapan tersangka KPK ini. "Terakhir kali beliau rapat bersama kami hari Selasa lalu, setelah itu tidak ada komunikasi lagi," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Suap APBD, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK

Berita Terkini Lainnya