Ketua Ditangkap KPK, PKB Tulungagung Siapkan Bantuan Hukum
Sudah ditahan oleh KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times- Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Tulungagung akan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka kasus dugaan gratifikasi pengesahaan RAPBD, Adib Makarim. Selain tercatat sebagai wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024, Adib juga merupakan Ketua DPC PKB Tulungagung periode 2020-2025. Saat ini Adib telah menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan, di gedung KPK.
1. Lakukan koordinasi dengan DPW dan DPP
Sekretaris DPC PKB Tulungagung, Nurudin mengatakan kasus yang menjerat Adib Makarim ini tidak menggangu jalannya kinerja partai. Semua keputusan dan kebijakan yang harus diambil oleh ketua bisa ditangani oleh Wakil Ketua. Saat ini mereka masih melakukan koordinasi dengan pihak DPW dan DPP terkait posisi Ketua yang saat ini berhalangan.
"Langkah yang kita ambil nantinya menunggu petunjuk dari DPW atau DPP, apakah perlu menggelar Muslub atau ada penujukkan semacam Plt semuanya menunggu hasil koordinasi tersebut," ujarnya, Kamis (04/08/2022).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB Dicegah KPK ke Luar Negeri
Baca Juga: Kasus Suap APBD, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK