TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Janjikan Kerja di Polandia, Warga Tulungagung Gondol Uang Puluhan Juta

Ia meminta korbannya menyetor uang hingga Rp50 juta

Satreskrim Polres Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus penipuan dengan modus rekrutmen pekerja migran. Tersangka berinisial MRT (38) warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Tersangka menjanjikan kepada korban bisa memberangkatkan bekerja di luar negeri. Namun, hingga sekarang belum ada korban yang diberangkatkan oleh tersangka.

1. Tersangka pemilik perusahaan pelatihan bahasa asing

Ilustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kanit Pidus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto menerangkan, tersangka mempunyai perusahaan pelatihan bahasa asing. Namun perusahaannya tersebut disalahgunakan seolah menjadi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Tersangka menawarkan kepada korban untuk bekerja di luar negeri, dan dijanjikan akan ditempatkan di Polandia. " Tersangka mencari korban dengan cara mendatangi langsung atau menawarkan melalui media sosial," ujarnya, Selasa (07/9/2021).

Baca Juga: Ribuan Warga Tulungagung Berebut Cari Ikan Mabuk di Sungai

2. Korban diminta uang puluhan juta untuk berangkat

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melaporkannya ke polisi. Terdapat 26 orang yang diduga menjadi korban. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan tersangka.

Dalam prakteknya, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk keperluan adminitrasi pemberangkatan. "Setiap korban berbeda-beda, ada yang diminta Rp25 juta ada juga yang sampai Rp50 juta, untuk total kerugianya ini masih kita lakukan audit lagi," terangnya.

Baca Juga: Sakau, Tersangka Narkoba Meninggal di Tahanan Polres Tulungagung

Berita Terkini Lainnya