Janjikan Kerja di Polandia, Warga Tulungagung Gondol Uang Puluhan Juta
Ia meminta korbannya menyetor uang hingga Rp50 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus penipuan dengan modus rekrutmen pekerja migran. Tersangka berinisial MRT (38) warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Tersangka menjanjikan kepada korban bisa memberangkatkan bekerja di luar negeri. Namun, hingga sekarang belum ada korban yang diberangkatkan oleh tersangka.
1. Tersangka pemilik perusahaan pelatihan bahasa asing
Kanit Pidus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto menerangkan, tersangka mempunyai perusahaan pelatihan bahasa asing. Namun perusahaannya tersebut disalahgunakan seolah menjadi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Tersangka menawarkan kepada korban untuk bekerja di luar negeri, dan dijanjikan akan ditempatkan di Polandia. " Tersangka mencari korban dengan cara mendatangi langsung atau menawarkan melalui media sosial," ujarnya, Selasa (07/9/2021).
Baca Juga: Ribuan Warga Tulungagung Berebut Cari Ikan Mabuk di Sungai
Baca Juga: Sakau, Tersangka Narkoba Meninggal di Tahanan Polres Tulungagung