Ditemukan Transmisi Lokal, Satu Desa di Tulungagung Dikarantina
13 orang dinyatakan positif setelah jalani rapid test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung berencana akan memberlakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol. Langkah ini diambil setelah mereka menemukan adanya penularan lokal di wilayah tersebut. Ratusan warga di desa ini telah mengikuti rapid test. Hasilnya terdapat 13 orang yang dinyatakan positif rapid test, dan saat ini telah dikarantina.
Baca Juga: Pandemi Corona, Warga Tulungagung Gelar Tradisi Megengan Secara Online
1. Berawal satu pasien positif dari klaster ketiga
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono menuturkan, awalnya terdapat satu warga yang dinyatakan sebagai pasien positif corona. Pasien tersebut terpapar dari klaster ketiga saat sedang menunggu orang tuanya dirawat di RSUD Dr Iskak Tulungagung. Orangtua pasien ini kemudian meninggal dan dimakamkan.
Pihak keluarga kemudian menggelar acara tahlilan dan mengundang warga sekitar. "Tahlilan belum selesai digelar selama 7 hari, pasien tersebut sakit dan dirawat di RSUD Dr Iskak Tulungagung," ujarnya, Rabu (22/04).
Baca Juga: Empat Petugas Medis di Tulungagung Dinyatakan Sembuh COVID-19