Berkas Lengkap, Dua Orang Berebut Kursi Wabup Tulungagung
Mereka akan dipilih oleh anggota DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati Tulungagung mengesahkan Gatut Sunu Wibowo dan Panhis Yody Wirawan sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) sisa periode 2018-2023. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna di DPRD setempat.
Sebelumnya, mereka telah menerima berkas pendaftaran kedua calon tersebut. Mereka lalu melakukan verifikasi terhadap berkas dan dinyatakan sudah lengkap. Setelah penetapan ini, mereka akan berebut suara anggota DPRD Tulungagung melalui sistem pencoblosan.
1. Calon dari PDIP dapat nomor urut 1
Ketua Pansuslih DPRD Tulungagung, Suprapto menerangkan, penetapan Cawabup ini dilakukan setelah semua berkas dinyatakan sah dan tidak ada kekurangan. Setelah ditetapkan para Cawabup yang diwakili oleh partai pengusung, mereka langsung mengikuti pengundian nomor urut.
Dalam pengundian ini, Cawabup Gatut Sunu Wibowo yang diusung oleh PDIP memperoleh nomor urut 1. Sedangkan Cawabup Panhis Yody Wirawan dari Partai Nasdem mendapatkan noor urut 2. "Tadi sekalian setelah ditetapkan kita langsung lakukan pengundian nomor, dan hasilnya dari PDIP nomor 1 dan Nasdem 2," ujarnya, Sabtu (04/9/2021).
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Wayangan Anggota DPRD Tulungagung
Baca Juga: Ribuan Warga Tulungagung Berebut Cari Ikan Mabuk di Sungai