Kasus Pembunuhan Bayi di Trenggalek, Ayah Biologis Ditangkap
Ia masih berstatus pelajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times- Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang pelajar, yang terlibat dalam kasus pembunuhan bayi dalam kantong plastik. Pelajar berinisial FP (17) ditangkap di tempat persembunyiannya di Surabaya. FP merupakan kekasih dari A (16), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan hasil otopsi, bayi naas tersebut dibunuh dengan cara dicekik sesaat setelah dilahirkan.
1. Ditangkap di Surabaya
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan tersangka FP merupakan warga Tambaksari, Surabaya. Tersangka diketahui merupakan seorang pelajar di Trenggalek dan menjalin hubungan dengan A.
FP ditangkap polisi karena diduga kuat ikut terlibat dalam pembunuhan bayi dalam kantong plastik yang ditemukan di rumah Slamet di Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, akhir bulan Juli lalu. "Tersangka merupakan ayah biologis dari bayi naas ini dan masih di bawah umur. Meski demikian tetap kami lakukan penahanan," ujarnya, Sabtu (08/8/2020)
Baca Juga: Edarkan Sabu, Dua Warga Tulungagung Ditangkap Polres Trenggalek