TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

80 Persen Berkas Bacaleg di Tulungagung Belum Memenuhi Syarat

KPU masih melakukan verifikasi adminitrasi

Petugas KPU Tulungagung saat melakukan verifikasi adminitrasi berkas Bacaleg. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Ratusan berkas Bacaleg dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Berdasarkan verifikasi adminitrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, terdapat kekurangan dalam berkas yang telah diunggah melalui aplikasi Sistem Pencalonan (SILON). KPU sendiri akan segera menyurati partai politik terkait temuan ini. Nantinya mereka yang akan melakukan perbaikan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Empat Orang Bacaleg Surabaya Pernah Dipidana, Ada Mantan Koruptor

1. Ada sebanyak 766 Bacaleg yang daftar ke KPU Tulungagung

Komisioner KPU Tulungagung, Muh Arif. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Komisioner KPU Tulungagung, Muh Arif mengatakan total terdapat 766 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik. Pasca pendaftaran KPU kini tengah melakukan proses verifikasi adminitrasi terhadap berkas Bacaleg. Proses verifikasi ini sudah dilakukan hingga 80 persen. Hasilnya terdapat sekitar 500 Bacaleg yang berkasnya dinyatakan BMS. "Kalau dipersentase, berkas Bacaleg yang dinyatakan BMS mencapai 80 persen," ujarnya, Sabtu (10/06/2023).

2. Proses verifikasi sudah 80 persen dilakukan

Petugas KPU Tulungagung saat melakukan verifikasi adminitrasi berkas Bacaleg. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dalam proses verifikasi ini, KPU memeriksa 10 item persyaratan yang harus dimiliki Bacaleg. Jika terdapat 1 item yang belum lengkap maka dinyatakan BMS. Mayoritas berkas yang belum diunggah oleh Bacaleg adalah surat keterangan dari Pengadilan Negeri. Selain itu terdapat juga Bacaleg yang belum melampirkan bukti penerimaan berkas pengunduran diri dari pekerjaan tertentu.

"Ini proses verifikasi masih terus berjalan, kita sudah melakukan hampir 80 persen dan temuannya mayoritas BMS," tuturnya.

Baca Juga: Narapidana Teroris Jaringan JAD di Lapas Tulungagung Bebas Murni

Berita Terkini Lainnya