120 Pelangar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Tulungagung
Pelanggaran didominasi kendaraan roda 4
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Ratusan pelanggar lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik di Kabupaten Tulungagung. Sejak resmi beroperasi pada bulan lalu, tercatat total pelanggar yang terekam kamera ini sebanyak 120 orang. Kendaraan roda empat mendominasi pelanggaran. Mereka rata-rata tidak mematuhi lampu lalu lintas dan melanggar marka jalan.
Baca Juga: Sidak, Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Rusak Dimakan Tikus
1. Dua kamera ETLE dipasang di simpang 4 Tamanan
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Ardyan menuturkan, uji coba ETLE ini akan berlangsung selama satu bulan. Terdapat dua kamera yang terpasang di kawasan simpang empat Tamanan. Selama proses uji coba ini sanksi tilang belum diberikan kepada para pelanggar.
Surat tilang elektronik tetap dikirimkan ke alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan, untuk kemudian dilakukan tahapan konfirmasi. "Jadi ini merupakan bentuk sosialisasi juga, untuk konfirmasi mereka juga tidak perlu datang ke kantor, cukup men scan barcode yang ada," ujarnya, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Menikmati Interior Masjid Bersejarah di Tulungagung