TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

120 Pelangar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Tulungagung

Pelanggaran didominasi kendaraan roda 4

Kendaraan di simpang empat tamanan yang dipasang kamera ETLE. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Ratusan pelanggar lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik di Kabupaten Tulungagung. Sejak resmi beroperasi pada bulan lalu, tercatat total pelanggar yang terekam kamera ini sebanyak 120 orang. Kendaraan roda empat mendominasi pelanggaran. Mereka rata-rata tidak mematuhi lampu lalu lintas dan melanggar marka jalan.

Baca Juga: Sidak, Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Rusak Dimakan Tikus

1. Dua kamera ETLE dipasang di simpang 4 Tamanan

Petugas tunjukkan pelanggaran yang terekam kamera ETLE. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Ardyan menuturkan, uji coba ETLE ini akan berlangsung selama satu bulan. Terdapat dua kamera yang terpasang di kawasan simpang empat Tamanan. Selama proses uji coba ini sanksi tilang belum diberikan kepada para pelanggar.

Surat tilang elektronik tetap dikirimkan ke alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan, untuk kemudian dilakukan tahapan konfirmasi. "Jadi ini merupakan bentuk sosialisasi juga, untuk konfirmasi mereka juga tidak perlu datang ke kantor, cukup men scan barcode yang ada," ujarnya, Rabu (21/4/2021).

2. Banyak pelanggar terobos lampu merah

Petugas tunjukkan pelanggaran yang terekam kamera ETLE. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selama bulan Maret lalu, tercatat terdapat 80 pelanggar yang terekam kamera ETLE. Dari jumlah tersebut 10 pelanggar merupakan kendaraan roda dua, dan sisanya kendaraan roda empat. Sedangkan untuk bulan April ini, terdapat 40 pelanggar.

Jenis pelanggaran yang dilakukan rata-rata melanggar marka jalan dan tidak mengenakan helm. Kendaraan roda empat mendominasi pelanggaran marka jalan ini. "Jadi banyak kendaraan roda 4 yang terekam menerobos lampu merah, selain itu untuk kendaraan roda dua rata-rata pelanggarannya tidak mengenakan helm," imbuhnya.

Baca Juga: Menikmati Interior Masjid Bersejarah di Tulungagung

Berita Terkini Lainnya