Sahur on the Road di Tulungagung Dilarang Selama Ramadan
Antisipasi kerawanan selama bulan ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Polres Tulungagung melarang pelaksanaan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan ramadan. Larangan ini disosialisasikan dalam rapat koordinasi, yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, tokoh masyarakat dan agama serta perwakilan perguruan silat. Selain melarang SOTR, tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi dalam bulan ramadan.
Baca Juga: Puluhan Pencari Ikan di Tulungagung Terjebak di Tengah Sungai Brantas
1. Hanya menjadi ajang konvoi dengan knalpot brong
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat ketika memasuki bulan Ramadan. Khususnya terkait potensi kerawanan konflik yang muncul. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres memuturkan melarang SOTR. Pasalnya, seringkali kegiatan tersebuthanya sebagai ajang konvoi motor yang menggunakan knalpot brong. Serta pemakaian sound untuk membangunkan sahur juga dilarang.
"Kegiatan sahur on the road yang menggunakan motor dan sound itu malah meresahkan warga. Makanya kami larang kegiatan sahur on the road. Dan jika ditemukan, kami akan tindak dan sita sound sistem mereka," ujarnya, Jumat (17/03/2023).
Baca Juga: Penganiayaan Libatkan Pesilat di Tulungagung Naik, Ini Penyebabnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.