Onar di Pesta Hajatan, Pesilat di Tulungagung Ditangkap
Lakukan penganiayaan tamu undangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times – Satreskrim Polres Tulungagung kembali mengamankan anggota perguruan silat, yang terlibat dalam penganiayaan. Tiga pendekar silat berinisial HOP (21), NAMS (22) dan ZA (21), warga Kecamatan Tanggunggunung ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terbukti melakukan penganiayaan terhadap ATY (26) pada acara pesta hajatan.
Baca Juga: Viral Lansia di Tulungagung Hidup Terlunta, Kemensos Kirim Tim
1. Menghadiri acara pesta hajatan
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan aksi penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/05/2023) lalu. Saat itu tersangka bersama korban menghadiri acara pesta hajatan. Para tamu undangan yang hadir dihibur dengan musik elekton. Tak hanya itu tuan rumah juga menyediakan minuman keras untuk para tamu.
"Tersangka dan korban merupakan tamu undangan pesta hajatan di rumah salah seorang warga," ujarnya, Senin (22/05/2023).
Baca Juga: Angkat Kisah Folklore, Seniman Inggris Pameran di Tulungagung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.