TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Onar di Pesta Hajatan, Pesilat di Tulungagung Ditangkap

Lakukan penganiayaan tamu undangan

Mako Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta

Tulungagung, IDN Times – Satreskrim Polres Tulungagung kembali mengamankan anggota perguruan silat, yang terlibat dalam penganiayaan. Tiga pendekar silat berinisial HOP (21), NAMS (22) dan ZA (21), warga Kecamatan Tanggunggunung ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terbukti melakukan penganiayaan terhadap ATY (26) pada acara pesta hajatan.

Baca Juga: Viral Lansia di Tulungagung Hidup Terlunta, Kemensos Kirim Tim

1. Menghadiri acara pesta hajatan

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori. IDN Times/ istimewa

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan aksi penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/05/2023) lalu. Saat itu tersangka bersama korban menghadiri acara pesta hajatan. Para tamu undangan yang hadir dihibur dengan musik elekton. Tak hanya itu tuan rumah juga menyediakan minuman keras untuk para tamu.

"Tersangka dan korban merupakan tamu undangan pesta hajatan di rumah salah seorang warga," ujarnya, Senin (22/05/2023).

2. Emosi karena bersenggolan saat berjoget

Tersangka saat diamankan Polres Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Saat berjoget menikmati alunan musik, tersangka dan korban saling bersenggolan. Diduga karena pengaruh minuman keras, tersangka emosi dan menganiaya korban. Korban yang dikeroyok oleh tersangka tidak dapat berbuat banyak. Akibatnya korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

"Korban melakukan visum dan melaporkan penganiayaan ini ke polisi," tuturnya.

Baca Juga: Angkat Kisah Folklore, Seniman Inggris Pameran di Tulungagung

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya