Kasus Bayi Meninggal Tak Wajar di Tulungagung, Inilah Tersangkanya
Bayi itu tewas setelah dibekap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung,IDN Times – Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan AY (22) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung sebagai tersangka dalam kasus bayi meninggal tidak wajar. Tersangka diketahui merupakan ibu kandung bayi berjenis kelamin perempuan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membekap bayi usai dilahirkan karena menangis kencang. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang kini bekerja sebagai TKI di Taiwan.
Baca Juga: Tak Jera, Pesilat di Tulungagung Kembali Lakukan Penganiayaan
1. Takut ketahuan, bekap bayi yang baru dilahirkan
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan setelah dilahirkan bayi tersebut menangis kencang. Tangisan ini membuat tersangka panik, takut dan malu ketahuan oleh keluarga dan tetangganya bila memiliki anak di luar pernikahan. “Tersangka juga takut bila anaknya lahir, tidak ada ayah yang menafkahinya akhirnya tersangka nekat membekap bayi tersebut hingga meninggal dunia," ujarnya, Kamis (18/05/2023).
Baca Juga: Kasus Bayi Meninggal Tak Wajar di Tulungagung, Polisi Bongkar Makam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.