TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagal Berangkatkan Calon TKI, Ibu Hamil di Ponorogo Dibui

Janjikan bekerja di Australia

Polres Ponorogo merilis kasus dugaan TPPO. IDN Times/ istimewa

Ponorogo, IDN Times - Seorang Ibu hamil di Ponorogo terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Perempuan berinisial IF (29) warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka gagal memberangkatkan korban untuk bekerja di Australia. Padahal korban telah menyetor uang hingga ratusan juta untuk biaya proses pemberangkatan.

Baca Juga: Rumah Penampungan TKI Ilegal di Lamongan Digrebek Polisi

1. Korban dijanjikan memperoleh gaji Rp 30 juta per bulan

Polres Ponorogo merilis kasus dugaan TPPO. IDN Times/ istimewa

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan korban. Mereka mengaku dijanjikan oleh tersangka untuk berkerja sebagai operator mesin pengolahan limbah di Australia. Meskipun korban hanya lulusan SMA, tersangka bisa meyakinkan dengan iming-iming gaji sebesar Rp 30 juta per bulan.

"Yang sudah melapor ada dua korban, mereka dijanjikan bekerja di Australias dengan gaji Rp 30 juta per bulan," ujarnya, Jumat (23/06/2023).

2. Korban 4 kali setor uang hingga ratusan juta

Polres Ponorogo merilis kasus dugaan TPPO. IDN Times/ istimewa


Tersangka lalu meminta sejumlah uang dengan dalih untuk mengurus berbagai persyaratan seperti paspor, visa hingga ijazah S1. Korban lalu menyetor uang sebanyak 4 kali hingga ratusan juta rupiah. Namun hingga batas waktu korban tidak juga diberangkatkan. Korban lalu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Sudah 4 kali pembayaran. Mulai pengurusan ijazah s1, cek kesehatan, Paspor dan visa kerja. Kepengurusan ijazah itu karena memang korban tidak lulus sarjana," terangnya.

Baca Juga: 38 Tersangka TPPO Ditangkap, Korbannya Mayoritas Perempuan

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya