Cabuli 20 Siswi, Guru di Malang Ini Akhirnya Akui Perbuatannya
Kasus dinaikkan menjadi penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polres Kota Malang akhirnya menaikkan status kasus pencabulan oleh seroang guru SD berinisial IM kepada siswinya menjadi penyidikan.
"Perkembangan proses dugaan pencabulan telah menemui titik terang. Ada perkembangan yang cukup signifikan terkait pemenuhan alat bukti yang mengarah ke dugaan perbuatan pencabulan," terang Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (26/2).
Baca Juga: Minta Datang ke Rumahnya, Guru di Lamongan Diduga Cabuli Siswa
1. Akui perbuatan bejatnya dilakukan pada Desember 2018
Pada pemeriksaaanya, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya pada Desember 2018. Ia melakukannya saat para siswi hendak ganti baju di salah satu ruangan usai melakukan pelajaran olahraga. Kemudian pelaku beraksi dengan cara menyentuh beberapa tubuh terlarang. "Kami belum tahu di waktu lainnya. Kami masih fokus pada pelaporan yang ada," katanya.
Baca Juga: Guru Cabuli Puluhan Siswanya, Pemkot Pasang CCTV di Semua Sekolah