7 Kali Beraksi, Polresta Malang Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Hati-hati nih, kebanyakan sasarannya anak kosan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polres Kota Malang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kontrakan. Kejadian yang terjadi pada Jum'at 21 Desember 2018 itu didalangi oleh pelaku yang berinisial BF (34) warga Lowokwaru dan HPS (35) warga Sukun Kota Malang. Mereka menjualnya kepada penadah KH (35) warga Tajinan, Kabupaten Malang.
Baca Juga: MCW Protes Penganggaran Mobil DPRD Kota Malang Seharga Rp5,8 miliar
1. Pencuri masuk lewat pintu belakang
Pencurian itu bermula saat penghuni kontrakan seorang mahasiswa sedang menjalani salat Jum'at. Melihat rumah yang sedang dalam kondisi kosong, pelaku masuk melalui pintu belakang.
"Pelaku masuk dari pintu belakang yang sedang dalam kondisi tidak terkunci," ujar Kapolres Kota Malang, AKBP Asfuri saat memimpin jalannya konferensi pers di Polres Malang Kota, Jum'at, (15/2).
Baca Juga: Target 75 persen, TKD Siap Jadikan Malang Raya Kandang Banteng