MCW Protes Penganggaran Mobil DPRD Kota Malang Seharga Rp5,8 miliar

Baru juga diangkat jadi legislatif, udah minta macem-macem

Malang, IDN Times - Malang Corruption Watch (MC) layangkan protes keras terhadap APBD 2018 Kota Malang. Sebab, di dalamnya terdapat anggaran pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD. MCW menilai hal itu sangat mencederai nurani publik. Apalagi,  41 DPRD Kota Malang telah ditangkap oleh KPK karena melakukan korupsi secara masal. Yang juga dipersoalkan adalah usulan anggaran untuk mobil pimpinan tersebut justru disahkan oleh para anggota parlemen yang berstatus Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Ini sangat mencederai hak rakyat dalam kesejahteraan, padahal mobil dinas sebelumnya telah ada. Kenapa harus beli yang baru lagi," ujar Wakil Ketua Malang Corruption Watch, Atha Nursasi di Depan Kantor DPRD Kota Malang, Rabu, (13/2).

1. Belum terlalu banyak kerja sudah minta anggaran besar

MCW Protes Penganggaran Mobil DPRD Kota Malang Seharga Rp5,8 miliarIDN Times/Bela Ikhsan

Atha menilai bahwa angka Rp5,8 miliar untuk sebuah mobil adalah jumlah yang terlalu besar. Menurut dia, pengesahan ini merupakan hal yang memprihatinkan. "PAW baru telah minta fasiltas baru, padahal belum ada kerjaan sama sekali bagi Kota Malang. Fungsi fungsi tidak berjalan, indikatornya kami belum tau apapun yg telah dilakukan," terangnya.

2. Seharusnya lebih mementingkan kesejahteraan rakyat

MCW Protes Penganggaran Mobil DPRD Kota Malang Seharga Rp5,8 miliarIDN Times/Bela Ikhsan

Daripada menganggarkan mobil, Atha menilai masih banyak urusan lain yang seharusnya diprioritaskan. Dia mengatakan bahwa banyak kepentingan masyarakat yang belum mendapat perhatian seperti pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.

"Bagi kami keadaan ini mengindikasi ada pemborosan. Ada sejumlah masalah yang belum tercover seperti halnya pendidikan dan kesehatan. Rata-rata tren anggaran Kota Malang masih di bawah 10 persen," ujarnya.

3. MCW mendesak pembatalan anggaran

MCW Protes Penganggaran Mobil DPRD Kota Malang Seharga Rp5,8 miliarIDN Times/Bela Ikhsan

MCW bersama masyarakat Kota Malang pun menyuarakan beberapa poin tuntutan. Pertama, DPRD Kota Malang harus segera membatalkan pengadaan kendaraan pimpinan tersebut. Kedua, harus melakukan optimalisasi terhadap peran dan fungsinya terhadap pemerintahan daerah. Ketiga, DPRD Kota Malang wajib menyampaikan lampirannya kepada publik. Terakhir, parlemen juga diminta lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam melakukan penganggaran.

Baca Juga: Dugaan Suap, KPK Limpahkan 10 Anggota DPRD Malang ke Kejati Jatim

4. Pimpinan DPRD turun untuk mengklarifikasi

MCW Protes Penganggaran Mobil DPRD Kota Malang Seharga Rp5,8 miliarIDN Times/Bela Ikhsan

Pimpinan DRPD pun langsung menemui massa. Ketua DPRD, Bambang Heri Santoso dan Wakil Ketua, Fransiska Rahayu Budiwiarti membenarkan adanya anggaran mobil tersebut. Fransiska mengatakan bahwa ini anggaran ini sudah ada sejak bulan Februari 2018 sebelum mereka ditunjuk sebagai PAW. 

"Setelah kami menjadi PAW, kami langsung mengerjakan itu dan mengevaluasi mengenai yang telah dibahas oleh DPRD sebelumnya. Kami di sini hanya PAW," terangnya.

5. Apabila uangnya sisa akan masuk di kas daerah

MCW Protes Penganggaran Mobil DPRD Kota Malang Seharga Rp5,8 miliarIDN Times/Bela Ikhsan

Namun, ia mengatakan bahwa mobil ini dipersiapkan untuk DPRD Kota Malang periode 2019-2024 bukan untuk PAW. Menurut dia, ada sebanyak 5 mobil yang akan dianggarakan. Rinciannya, 4 mobil untuk pimpinan dan 1 mobil operasi bersama.

Anggaran yang telah disahkan memang sebesar Rp5,8milliar, namun dari hasil evaluasi, nominalnya dipangkas menjadi Rp3,1 miliar. Jika uangnya sisa, kata Fransiska, akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dan masuk di kas daerah.

Baca Juga: 6 Mantan Anggota DPRD Malang Divonis Berbeda

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya