TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Polisi Dangdutan, Propam Polda Jatim Panggil Dua Perwira

Usut 2 video polisi dangdutan, di Tulungagung dan Pasuruan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Propam Polda Jatim telah memanggil dua perwira menengah (pamen). Adalah Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Mizaldy Lubis dan eks Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho.

Keduanya diduga menjadi sosok di balik layar terselenggaranya Malam Keakraban Satlantas Polres Pasuruan. Acara tersebut viral setelah muncul video yang mempertontonkan para polisi berjoget diiringi musik dangdut, tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, Propam Polda Jatim dipastikan juga mendalami video dangdutan serupa yang terjadi di Tulungagung. Yakni ketika perpisahan Kapolsek Gondang. Di video itu, para polisi yang terbuai dalam alunan musik tampak berdempetan, tidak menjaga jarak.

1. Polda akan menindak sesuai aturan yang berlaku

Video dangdutan di Mapolsek Gondang, Tulungagung. Twitter.com/fktmb

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa pihaknya serius menangani perkara tersebut. Meski belum menjelaskan sanksi apa yang akan dijatuhkan, namun Trunoyudo menjami bahwa pihaknya akan menerapkan aturan yang berlaku.

"Iya, telah didalami kedua kejadian tersebut oleh Propam Polda Jatim. Selanjutnya masih dalam periksa dan sekaligus penerapan dua aturan, baik Internal terkait kedisiplinan maupun perda yang berlaku di masing-masing daerah," jelas Trunoyudo dikonfirmasi IDN Times, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Mediasi, Polda Jatim: Miskomunikasi

2. Pastikan ada pendisilpinan dari polda terhadap oknum yang langgar prokes

Video dangdutan di Mapolsek Gondang, Tulungagung. Twitter.com/fktmb

Pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Propam, lanjut Trunoyudo, merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran. Nantinya, polda akan menegakkan kedisiplinan bagi para anggotanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19.

"Kapolda sudah perintahkan fungsi pengawas. Termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam (agar) melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di internal Polda Jatim dan jajarannya, agar patuh protokol kesehatan," kata dia.

Baca Juga: Menyayat Nurani! Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan Pasuruan 

Berita Terkini Lainnya