Viral Polisi Dangdutan, Propam Polda Jatim Panggil Dua Perwira
Usut 2 video polisi dangdutan, di Tulungagung dan Pasuruan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Propam Polda Jatim telah memanggil dua perwira menengah (pamen). Adalah Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Mizaldy Lubis dan eks Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho.
Keduanya diduga menjadi sosok di balik layar terselenggaranya Malam Keakraban Satlantas Polres Pasuruan. Acara tersebut viral setelah muncul video yang mempertontonkan para polisi berjoget diiringi musik dangdut, tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Propam Polda Jatim dipastikan juga mendalami video dangdutan serupa yang terjadi di Tulungagung. Yakni ketika perpisahan Kapolsek Gondang. Di video itu, para polisi yang terbuai dalam alunan musik tampak berdempetan, tidak menjaga jarak.
1. Polda akan menindak sesuai aturan yang berlaku
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa pihaknya serius menangani perkara tersebut. Meski belum menjelaskan sanksi apa yang akan dijatuhkan, namun Trunoyudo menjami bahwa pihaknya akan menerapkan aturan yang berlaku.
"Iya, telah didalami kedua kejadian tersebut oleh Propam Polda Jatim. Selanjutnya masih dalam periksa dan sekaligus penerapan dua aturan, baik Internal terkait kedisiplinan maupun perda yang berlaku di masing-masing daerah," jelas Trunoyudo dikonfirmasi IDN Times, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Mediasi, Polda Jatim: Miskomunikasi
Baca Juga: Menyayat Nurani! Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan PasuruanÂ